Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Dewan Energi Nasional (DEN) Ir. Satya Widya Yudha, M.Sc.,menjelaskan, landasan pemberian subsidi adalah UU 30 tahun 2007 tentang Energi. Dalam UU tersebut dijelaskan, subsidi energi harus tepat sasaran.
Lalu di UU no 6 tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022 pasal 16 disebutkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di tahun anggaran 2022 mencapai Rp 206 triliun.
Di dalam pasal 17 UU no 6 tahun 2021 mengatur mengenai pendapatan negara bukan pajak. Sehingga ketika harga minyak naik ,pendapatan negara dari minyak meningkat.
Merujuk Perpres no 69 tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM di Indonesia, Satya menerangkan di Ayat 8 disebutkan, subsidi disesuaikan dengan kemapuan keuangan negara. Sehingga subsidi BBM nantinya tidak membebani keuangan Negara
Selain itu pemberian subsidi juga mempertimbangkan daya beli masyarakat dan ekonomi Nasional.
"Sehingga subsidi BBM harus terefleksi kemampuan keuangan negara, memperhatikan daya beli masyarakat dan harus tepat sasaran," katanya.
Diakui Satya, memang saat ini harga minyak dunia mengalami penurunan. Bahkan lebih kecil dari asumsi APBN tahun anggaran 2023.
Baca juga: Anggota DPR Sebut Tidak Tepat Naikan Harga BBM
Namun, menurut Satya, harga minyak bumi memiliki fluktuasi yang cukup tinggi. Kondisi ini membuat nilai subsidi ikut berfluktuasi.
Di tahun 2022 Pemerintah mematok subsidi BBM Rp 502,4 triliun yang terdiri dari subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.
Saat ini subsidi Pertalite hanya tersisa 6 juta KL. Dari 23 juta KL subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Pemerintah memperkirakan jumlah tersebut akan habis di Oktober.
Jika untuk memenuhi hingga Desember 2022, Satya menerangkan perlu adanya tambahan volume BBM subsidi.
Termasuk subsidi untuk solar yang volumenya terus mengalami peningkatan. Tambahan ini tentunya akan membuat jumlah subsidi mengalami peningkatan.
"Untuk menyikapi tambahan BBM subsidi ini kita serahkan ke Kementrian Keuangan (KemenKeu). Sebab mereka yang tau kemampuan APBN untuk membiayai subsidi BBM. Jika dianggap APBN berat, maka volume BBM subsidi bisa dikontrol melalui Kementrian ESDM," katanya.
"Sesuai dengan PerPres no 69 pemberian subsidi ditentukan oleh KemenKeu. Karena Mereka yang tau kekuatan anggaran negara. Pengaturan volume dilakukan oleh Kementrian ESDM. Bukan Kementrian BUMN," terang Satya.
Agar subsidi BBM saat tepat sasaran Satya mengatakan Pemerintah memiliki 2 cara. Melalui distribusi tertutup dengan menggunakan aplikasi (untuk pemilik kendaraan) dan memberikan bantuan langsung tunai ke masyarakat yang sangat membutuhkan. Tujuannya agar menjaga daya beli masyarakat tak mampu.
DEN sudah memiliki strategi jangka panjang untuk mengurangi impor BBM. Salahsatunya dengan cara mempercepat konversi mobil menggunakan listrik atau BBG. Dengan konversi mobil listrik atau BBG dipercaya akan mengurangi konsumsi BBM.
Satya menilai saat ini suplai listrik dan BBG di Indonesia lebih dari cukup. Karena suplai cukup maka kedua energi tersebut relatif tak terpengaruh dengan fluktuasi harga minyak dunia. Selain itu untuk mengurangi ketergantungan BBM impor, DEN juga memiliki rencana untuk meningkatkan campuran BBM penambahan biomasa atau biodisel.
DEN juga memiliki strategi untuk mengurangi subsidi LPG dengan meningkatkan jumlah penggunaan gas melalui pipa.
Dengan makin banyaknya jaringan gas melalui pipa dipercaya akan mengurangi konsumsi LPG yang sebagian besar masih diimpor. Sehingga jaringan gas rumah tangga, dinilai Satya, bisa dijadikan salah satu solusi mengurangi impor LPG.
Selain itu untuk mengurangi ketergantungan impor LPG, Satya meminta agar Kementrian ESDM mempercepat dan menggalakkan konversi kompor LPG ke listrik. Selain suplai listrik yang cukup, harga kalori kompor listrik induksi masih lebih murah dibandingkan LPG.
"Memang konversi ini tak bisa diimplementasikan dalam waktu cepat. Namun itu semua harus dijalankan Kementrian ESDM agar kita tak tergantung BBM dan LPG impor. Sebab di dalam APBN 2023 subsidi BBM akan berkurang menjadi Rp 360 triliun. Meski angkanya masih besar namun pengurangannya juga besar," tutur Satya. (RO/OL-09)
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Nsmun pelaksanaan serentak akhirnya diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
KPPU mengungkapkan berdasarkan hasil survei pemantauan di pasar tradisional, ditemukan bahwa mayoritas komoditas pangan mengalami lonjakan harga menjelang Lebaran 2025.
Kenaikan juga terjadi pada sayuran, bawang putih, bawang merah, minyak goreng, gula pasir, beras dan terigu.
Bank of Japan (BOJ) menaikkan suku bunga kebijakan jangka pendeknya menjadi 0,5%, level tertinggi dalam 17 tahun, sebagai respons terhadap kenaikan harga konsumen.
PEMERINTAH memastikan barang-barang kebutuhan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat luas tak akan mengalami kenaikan harga meski PNN 12 persen.
Harga beras dan daging ayam di Kota Medan dan sekitarnya mulai merangkak naik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (nataru).
SERANGAN hari pertama Israel terhadap Iran telah menaikkan harga minyak dunia yang signifikan.
KETUA Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyambut positif ketegasan pemerintah bahwa ojek online (ojol) sebagai penerima BBM subsidi.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya memastikan belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan subsidi BBM untuk ojek online (ojol).
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Muh Harris menekankan pentingnya kajian mendalam dan implementasi yang tepat terkait rencana pemerintah dalam memberikan subsidi BBM
Rencana pencabutan subsidi BBM otomatis membuat harga pertalite dan solar naik mengikuti keekonomian pasar. Harganya tidak akan jauh berbeda dengan BBM nonsubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah terus mematangkan aturan terkait pengetatan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved