PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk mempercepat pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat. Hal tersebut harus dilakukan demi memberikan kepastian hukum dan menghindari terjadinya sengketa lahan.
“Saya sudah perintahkan ke Menteri ATR agar ini terus dipercepat. Supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah, yaitu sertifikat,” ujar Jokowi, sapaan akrabnya, di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/8).
Kepala Negara mengaku sering mendapat laporan terkait konflik pertanahan saat berkunjung ke berbagai daerah. Perseteruan yang terjadi bisa antara masyarakat dan masyarakat, masyarakat dengan pengusaha, bahkan masyarakat dengan pemerintah.
Baca juga: Presiden: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!
"Semua masalah itu karena rakyat belum pegang sertifikat. Kalau sudah urusan tanah, itu bisa ngeri. Bisa sampai bunuh-bunuhan, karena ini sangat prinsipil," pungkasnya.
“Kalau sudah pegang sertifikat, kemudian ada yang mengklaim 'ini tanah saya', langsung tunjukkan sertifikat. Mereka tidak akan bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah," imbuh Presiden.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Kementerian ATR/BPN terus melakukan terobosan. Serta, bekerja cepat dengan menerbitkan lebih banyak berkas di tahun-tahun mendatang.
Baca juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto Optimistis 126 Juta Bidang Tanah Tersertifikasi
“Sebelum 2016, BPN hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat per tahun. Kemudian pada 2016, saya minta buat 5 juta setahun, ternyata bisa. Tahun berikutnya, saya naikkan jadi 7 juta, ternyata juga selesai. Saya naikkan lagi 9 juta, ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau, sebetulnya bisa,” tutur Jokowi.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, saat ini dari total 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, baru sekitar 94 juta bidang tanah yang sudah mengantongi sertifikat.(OL-11)