Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
WAKIL Ketua Komisi VIII DR RI Ace Hasan Syadzily menilai teknis pengelolaan anggaran pendidikan agama dan keagamaan dari APBD 2023 di setiap daerah jangan sampai tumpang tindih dengan pengelolaan anggaran dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Agar jangan terjadi tumpang tindih dalam hal alokasi anggaran tersebut. Misalnya bagi sekolah-sekolah di bawah Kemendikbud-Ristek hampir semua menyelenggarakan pendidikan agama itu juga bisa diberikan anggaran khusus dari dinas pendidikan daerah," kata Ace Hasan saat dihubungi, Rabu (17/8).
Baca juga: Ekonom Yakin BI Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan Bulan Ini
Bagi sekolah madrasah pemerintah daerah juga bisa membantu karena mereka juga mengalami keterbatasan anggaran. Hanya memang pada hakekat tertentu yang perlu dipastikan adalah pada bidang apa alokasi anggaran tersebut.
"Mungkin pada madrasah yang sudah mendapatkan sarana dan prasarana dari Kemenag maka tidak perlu lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Tapi misalnya madrasah tidak mendapatkan bantuan maka boleh dibantu oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Dengan rencana Peraturan Dalam Negeri dengan adanya bantuan atau alokasi anggaran pendidikan bagi pendidikan agama dan keagamaan itu menggembirakan. Sebab tanggungjawab pendidikan bukan hanya tanggungjawab Kemenag dan Kemendikbud-Ristek.
Harus dilihat sistem pendidikan agama di Indonesia memang memberikan dan bertujuan memiliki ketakwaan pada tuhan yang maha kuasa oleh karena itu bukan hanya dari Kemenag tapi dari satuan pendidikan.
Selain itu, anggaran pendidikan dari Kementerian Agama juga terbatas kalau dilihat komposisi pengelolaan anggaran dari Kemenag, Kemendikbud, dan Dinas Pendidikan Daerah selama ini mengalami keterbatasan. Karena itu, ketika ada regulasi tersebut sangat baik.
"Ini juga bisa dibilang untuk memaksimalkan pemerataan pendidikan karena Kemenag anggarannya terbatas," pungkasnya. (OL-6)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp3,4 triliun dalam APBD 2025 untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved