Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan POJK No.11/POJK.05/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.
Aturan baru ini diluncurkan agar tercipta penguatan operasional teknologi informasi di sektor perbankan guna menyukseskan transformasi digital.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK Teguh Supangkat mengatakan bahwa saat ini, hampir semua bank sudah menyentuh layanan digital.
"Memang ada yang sudah expert dan ada yang masih menuju ke sana (layanan digital). Tapi transformasi digital ini merupaman keniscayaan untuk memberikan service terbaik bagi costumer," ungkapnya dalam Media Briefing POJK No.11/POJK.05/2022 secara virtual, Kamis (4/8).
Lebih lanjut, Teguh menambahkan bahwa tuntutan akselerasi digital di sekyor perbankan semakin mengemuka dan telah menciptakan ekspektasi bagi dunia usaha dan masyarakat.
Maka dari itu, industri perbankan perlu melakukan transformasi digital dengan memanfaatkan penggunaan teknologi informasi.
Baca juga: OJK: Restrukturisasi Kredit Semakin Menurun
POJK 11/2022 sendiri akan mengatur beberapa hal, di antaranya tata kelola teknologi informasi perbankan, arsitektur teknologi informasi, manajemen risiko, ketahanan dan keamanan siber, penggunaan pihak penyedia jasa teknologi informasi, penempatan sistem elektronik, pengelolaan data dan perlindungan data pribadi, penyediaan jasa teknologi informasi oleh bank, pengendalian intern dan audit intern, pelaporan, dan penilaian tingkat maturitas digital bank.
Teguh berharap dengan terbitnya POJK 11/2022 ini akan mendorong terciptanya akselerasi digital perbankan yang mampu menyeimbangkan aspek digital dan prudensial untuk menjaga perbankan Indonesia tetap sehat dan menjaga stabilitas sistem keuangan. (Des/OL-09)
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO saham BEBS, transaksi semu, dan insider trading yang terjadi pada 2020-2022.
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan eskalasi perang AS-Israel vs Iran di Timur Tengah telah mendorong sentimen risk off di pasar keuangan global.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved