Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan POJK No.11/POJK.05/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.
Aturan baru ini diluncurkan agar tercipta penguatan operasional teknologi informasi di sektor perbankan guna menyukseskan transformasi digital.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK Teguh Supangkat mengatakan bahwa saat ini, hampir semua bank sudah menyentuh layanan digital.
"Memang ada yang sudah expert dan ada yang masih menuju ke sana (layanan digital). Tapi transformasi digital ini merupaman keniscayaan untuk memberikan service terbaik bagi costumer," ungkapnya dalam Media Briefing POJK No.11/POJK.05/2022 secara virtual, Kamis (4/8).
Lebih lanjut, Teguh menambahkan bahwa tuntutan akselerasi digital di sekyor perbankan semakin mengemuka dan telah menciptakan ekspektasi bagi dunia usaha dan masyarakat.
Maka dari itu, industri perbankan perlu melakukan transformasi digital dengan memanfaatkan penggunaan teknologi informasi.
Baca juga: OJK: Restrukturisasi Kredit Semakin Menurun
POJK 11/2022 sendiri akan mengatur beberapa hal, di antaranya tata kelola teknologi informasi perbankan, arsitektur teknologi informasi, manajemen risiko, ketahanan dan keamanan siber, penggunaan pihak penyedia jasa teknologi informasi, penempatan sistem elektronik, pengelolaan data dan perlindungan data pribadi, penyediaan jasa teknologi informasi oleh bank, pengendalian intern dan audit intern, pelaporan, dan penilaian tingkat maturitas digital bank.
Teguh berharap dengan terbitnya POJK 11/2022 ini akan mendorong terciptanya akselerasi digital perbankan yang mampu menyeimbangkan aspek digital dan prudensial untuk menjaga perbankan Indonesia tetap sehat dan menjaga stabilitas sistem keuangan. (Des/OL-09)
OJK mengungkapkan pembiayaan pinjaman online (pinjol) mengalami peningkatan signifikan menjelang tahun ajaran baru atau pada Mei 2025.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
Rojali dan Rohana merupakan bentuk reaksi alami dari masyarakat yang tengah mengalami pelemahan daya beli.
OJK minta bank blokir 25.912 rekening terafiliasi judi online. Langkah ini bagian dari upaya pemberantasan judol dan penguatan keamanan perbankan.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan kinerja intermediasi perbankan dalam posisi stabil dan tangguh.
OJK mencatat, per 31 Juli 2025, IHSG menguat ke level 7.484, membukukan kenaikan 5,71% ytd.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved