Selasa 26 Juli 2022, 10:01 WIB

DPR Ingatkan DJP Edukasi Masif Pengintegrasian NIK-NPWP di Masyarakat

mediaindonesia.com | Ekonomi
DPR Ingatkan DJP Edukasi Masif Pengintegrasian NIK-NPWP di Masyarakat

Ist/DPR
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin.

 

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komaruddin mengingatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan agar melakukan edukasi yang massif kepada masyarakat terkait pengintegrasian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Menurut Puteri, pengintegrasian tersebut merupakan hal yang baik untuk perkuat basis data perpajakan.

Sekaligus, memudahkan masyarakat karena tidak perlu repot untuk mendaftarkan NPWP lagi. Namun, tegas Puteri, bukan berarti semua yang memiliki NPWP langsung menjadi wajib pajak.

Tetapi, mereka yang bayar pajak, adalah mereka yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp54 juta setahun.

“Hal seperti ini yang saya kira perlu lebih disosialisasikan ke publik agar paham manfaat dan konsekuensinya,” tegas Puteri dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (25/7).

Baca juga: Puan: Masifkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Soal Cacar Monyet

Diketahui, pada peringatan Hari Pajak Tahun 2022 14 Juli 2022 silam, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi mulai menerapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Proses pengintegrasian NIK menjadi NPWP ini akan berlangsung secara bertahap dan mulai berlaku penuh pada 1 Januari 2024.

Karena itu, Puteri juga berpesan kepada DJP untuk terus bersinergi bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri agar proses transisi ini berjalan lancar. Sinergi tersebut diperlukan untuk dilakukan validasi secara detil agar menghindari error. Sehingga, apabila ditemukan perbedaan, DJP juga perlu melakukan konfirmasi kepada wajib pajak atas data yang dimilikinya.

“Tak hanya itu, kesiapan sistem antar kedua instansi ini juga harus dipastikan bisa mendukung proses pertukaran data dengan baik,” ujar Politikus Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Puteri mendesak pemerintah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki NIK sebagai basis data kependudukan. Sebab, selain untuk kepentingan basis data perpajakan, NIK juga perlu untuk menjamin masyarakat yang rentan mendapatkan bantuan dari pemerintah yang didanai dari pajak kita.

“Apalagi, riset Bappenas menyebutkan adanya korelasi antara kepemilikan dan kemiskinan,” ungkap Puteri.

Sebagai informasi, Bappenas menyatakan sebanyak 50,78 persen penduduk miskin di Papua tidak memiliki NIK. Selain itu, Bappenas juga menyebut sebanyak 22,72% penduduk miskin berusia 0-17 tahun belum memiliki akta kelahiran.

“Fungsi NIK tidak hanya untuk pemungutan pajak, tetapi juga wujud keberpihakan negara dalam melindungi kelompok rentan. Karena mereka yang tidak punya NIK kemungkinan besar tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga tidak mendapatkan bantuan yang semestinya mereka peroleh," jelasnya.

"Padahal, fungsi bantuan sosial sangat penting sebagai bantalan sosial dan menjaga konsumsi masyarakat,” tutup Puteri. (RO/OL-09)

Baca Juga

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Kadin: Indonesia Memegang Posisi Kuat dalam Hilirisasi Tambang

👤Insi Nantika Jelita 🕔Rabu 29 Maret 2023, 20:33 WIB
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menilai Indonesia memegang posisi yang kuat dalam pengembangan...
ANTARA/ANDRI SAPUTRA

Inklusi Keuangan bagi UMKM Harus Jadi Agenda Prioritas di Kawasan ASEAN

👤Fetry Wuryasti 🕔Rabu 29 Maret 2023, 20:17 WIB
Digitalisasi juga akan memberikan peluang bagi UMKM untuk meningkatkan skala dan...
Antara

Global Bond Bank Mandiri Rp4,5 Triliun Laris Manis, Cetak Rekor Oversubscription

👤Fetry Wuryasti 🕔Rabu 29 Maret 2023, 20:15 WIB
BANK Mandiri berhasil mengumpulkan pendanaan sebesar US$300 juta atau sekitar Rp4,5 triliun dari penerbitan Global Bond bertenor 3 tahun...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya