Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan menjalankan penuh perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit menjadi Rp2.000 ribu per kg.
Komitmen untuk menjalankan perintah Presiden Jokowi sendiri disampaikan Zulhas begitu ia disapa seusai melakukan sidak meninjau harga barang kebutuhan pokok di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (22/7).
"Tugas saya sekarang itu dan menteri-menteri lain diperintah pak presiden agar bekerja keras lakukan segala upaya agar TBS harus bisa di atas Rp2.000 per kg," kata Mendag Zulhas di Pasar Cibinong, Bogor.
Mendag Zulhas menegaskan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah untuk menaikkan harga TBS sawit. Pertama, menghapus pungutan ekspor sawit hingga akhir Agustus 2022. Kedua, penambahan jatah ekspor sawit dari 1 banding 5 menjadi hampir 1 banding 9.
"Jadi pengali ekspornya, kalau dulu kan 1 banding 5, sekarang hampir 1 banding 9. Jadi kalau sudah penuhi sawit 1.000 ton bisa ekspor 8.400 ton," kata Mendag Zulhas.
Namun, harga TBS sawit masih di bawah Rp2.000 per kg saat ini. Menurut dia, harga TBS masih rendah karena total isi tangki di pabrik kelapa sawit masih banyak mencapai 7 juta ton.
"Rupanya itu biang keladi, sehingga harga TBS tidak bisa naik ke atas, karena pabrik belum kosongkan tangki," tutur Mendag Zulhas.
Dengan kondisi demikian, Mendag Zulhas mengaku, juga akan mencabut aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) demi mengerek harga TBS kelapa sawit.
"Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," ungkap Mendag Zulhas.
Ketum PAN ini mengatakan akan bertemu terlebih dahulu dengan pengusaha sawit untuk membahas hal ini dan meminta komitmen untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri meski DMO DPO nantinya akan dihapus.
"Saya lagi pertimbangkan, saya lagi bertemu dengan teman-teman pengusaha untuk meminta komitmen mereka," pungkas Mendag Zulhas. (RO/OL-6)
Prabowo Subianto memanggil Zulkifli Hasan dan Bahlil Lahadalia ke Istana membahas ketahanan pangan dan pasokan energi menyusul krisis Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz.
PEMDA yang masih menerapkan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di tempat pemrosesan akhir (TPA) melewati batas waktu yang ditetapkan pada 2026 akan terkena sanksi.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons soal wacana mengenai pilpres 2029 yang mana Presiden Prabowo Subianto dipasangkan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong optimalisasi distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menjangkau kelompok rentan.
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merubah sistem penilaian baru dalam program penghargaan Adipura.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Dampak terparah terjadi di Kampung Babakan Cicarewed, Desa Cijayanti.
INDONESIA kembali kehilangan salah satu sosok teladan moral bangsa. Meriyati Roeslani Hoegeng, yang akrab disapa Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mendiang Kapolri Jendral Hoengeng
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved