Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Relaksasi Pajak Ekspor, Devisa Hasil Ekspor Sawit US$2,2 Miliar Diharapkan Segera Kembali

Despian Nurhidayat
19/7/2022 09:00
Relaksasi Pajak Ekspor, Devisa Hasil Ekspor Sawit US$2,2 Miliar Diharapkan Segera Kembali
Harga TBS Sawit diharapkan naik pasca relaksasi pungutan ekspor(MI/Amir Mr)

PEMERINTAH merelaksasi untuk sementara aturan pajak ekspor bagi produk CPO dan turunannya. Langkah itu diharapkan dapat mendorong penyerapan tandan buah segar milik petani karena pasar ekspor lebih dilonggarkan. 

Pemerintah berharap jurus ini dapat menghasilkan dua manfaat. Pertama devisa ekspor bisa masuk. Dan kedua adalah harga TBS Sawit bisa naik dari level Rp600-an per kilogram seperti yang terjadi saat ini. 

Kepala Ekonom Permatabank Josua Pardede mengatakan dengan kebijakan pembebasan pajak ekspor terhadap produk CPO (crude palm oil) dan turunannya, diharapkan mampu mendorong pendapatan ekspor CPO yang rata-rata mencapai US$2,2 miliar per bulannya.

"Dari sisi pendapatan ekspor, kebijakan ini diharapkan dapat mampu mendorong kembali nilai ekspor CPO yang rata-rata setiap bulan mencapai US$ 2,2 miliar pada 2021," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (18/7).

Meskipun demikian, lanjut Josua, di sisi lain pemerintah akan kehilangan pendapatan dari pungutan ekspor CPO tersebut dan dana untuk program biodiesel.

Namun, dia pun yakin pemerintah memperhitungkan risiko ini, terlihat dari jangka waktu pembebasan pajak ekspor CPO yang pendek.

"Kami menilai, dengan jangka waktu pembebasan pungutan yang relatif pendek (hingga 31 Agustus 2022), pemerintah telah memperhitungkan dampak dari kebijakan ini agar program biodiesel tetap sustainable," ujar Josua.

Menurutnya, dengan dihapuskannya pungutan pajak ekspor CPO dapat mendorong upaya peningkatan produksi CPO ke depan dan mendorong naiknya harga CPO dan TBS (tandan buah segar) di dalam negeri.

Dengan adanya pungutan ekspor CPO, harga domestik terutama TBS menjadi lebih rendah karena ada disinsentif untuk ekspor berupa pajak tersebut. Dengan demikian, hingga Agustus 2022 sesuai dengan masa berlaku kebijakan ini, harga TBS berpotensi terdorong naik. (Des/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya