Selasa 12 Juli 2022, 23:41 WIB

Dukung Syarat Perjalanan Terbaru, AP II Pastikan Kesiapan Bandara

mediaindonesia.com | Ekonomi
Dukung Syarat Perjalanan Terbaru, AP II Pastikan Kesiapan Bandara

Antara
Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

 

PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan kesiapan bandara yang dikelolanya dalam mendukung penerapan regulasi terbaru bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70/2022, aturan terbaru dimulai pada 17 Juli 2022. Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin mengatakan seluruh bandara yang dikelola perseroan sudah memiliki ketangguhan operasional (resilience operation).

Baca juga: Angka Harian Tembus 3 Ribu Kasus, Masih Berpotensi Meningkat

Serta, cepat beradaptasi (agility operation) dan fokus pada kerampingan operasional (lean operation). Sehingga, mampu memenuhi setiap regulasi yang berlaku di masa pandemi covid-19.

"Di tengah pandemi, regulasi sangat dinamis demi penanganan pandemi yang lebih baik. AP II menyiapkan seluruh bandara yang dikelola, sehingga dengan cepat menyesuaikan berbagai regulasi," ujar Awaluddin, Selasa (12/7).

Adapun fokus bandara AP II dalam mendukung penerapan regulasi terbaru, yakni kesiapan sentra vaksinasi covid-19 dosis booster. Berikut, Airport Health Center sebagai lokasi tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Pelaku Perjalanan Wajib Vaksin Booster, Menhub: Cegah Lonjakan Kasus

Sejumlah bandara AP II saat ini mengoperasikan dua fasilitas sekaligus, yakni sentra vaksinasi booster dan Airport Health Center. Misalnya, fasilitas itu dapat ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

Kemudian, Airport Health Center yang menyediakan tes RT-PCR dan rapid test antigen adalah di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu. Untuk, Airport Health Center di bandara lainnya menyediakan layanan rapid test antigen.(Ant/OL-11)

 

Baca Juga

Dok. Pribadi

Begini Solusi yang Ditawarkan Ganjar Terkait Polemik Perdagangan Daring

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Minggu 24 September 2023, 21:18 WIB
Menurutnya, negara tidak bisa melarang usaha seseorang yang tidak melanggar hukum. Namun negara bisa mengatur agar aktivitas seseorang...
Antara

Lakukan Operasi Pasar, Mendag Jamin Ketersediaan Beras Harga Terjangkau

👤Ficky Ramadhan 🕔Minggu 24 September 2023, 18:35 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjamin pasokan beras tersedia di pasar dengan harga yang...
Dokpri.

UMKM Pasarkan Es Roti Cokelat via Tiktok Shop

👤Media Indonesia 🕔Minggu 24 September 2023, 17:05 WIB
Tony selaku pemilik akun TikTok Shop @esroticoklatvelfit punya 34.000 pengikut dan memasarkan es roti cokelat dalam kemasan sebagai produk...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya