Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menteri ATR: Pendaftaran Tanah yang Berkualitas Dukung Kemudahan Usaha

Insi Nantika Jelita
05/7/2022 22:09
Menteri ATR: Pendaftaran Tanah yang Berkualitas Dukung Kemudahan Usaha
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto saat memberikan sambutan.(Antara)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mempercepat legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Di samping kuantitas, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pendaftaran tanah yang berkualitas mendukung kemudahan berusaha.

Menurutnya, lewat pendaftaran tanah yang berkualitas, setiap jengkal bidang tanah akan sesuai, baik data fisik maupun data yuridis. 

Baca juga: Korban Mafia Tanah Emosional saat Mengadu ke Pimpinan DPD RI

"Sehingga, masyarakat mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum terkait dengan kepastian letak, luas dan batas atas kepemilikan tanah," ujar Hadi dalam keterangannya, Selasa (5/7).

Hadi menuturkan jika tanah telah terdaftar, akan meminimalkan sengketa dan konflik pertanahan. Serta, membangun tata ruang yang lebih baik dan diharapkan menaikkan indeks kemudahan berusaha.

"Dengan mendaftarkan seluruh bidang tanah, yang dimulai dari desa demi desa, kita akan mendorong perubahan dari sistem publikasi ke arah positif. Tentu ini penuh kehati-hatian dalam proses pendaftaran," imbuhnya.

Baca juga: Menteri ATR Targetkan Program PTSL Capai 100%

Lebih lanjut, Hadi menyoroti tuntutan masyarakat terhadap standar layanan publik, yang semakin meningkat seiring dinamisnya gaya hidup dan pola interaksi manusia.

Masyarakat saat ini menginginkan kemudahan dalam mengakses layanan publik. Tanpa kendala ruang dan waktu melalui sebuah sistem digital yang andal, transparan dan akuntabel.

Di satu sisi, sesuai arahan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan. Termasuk, memberantas mafia tanah agar masyarakat dan pelaku usaha tidak lagi khawatir.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya