Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan kekhawatiran atas pengaturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar subsidi lewat aplikasi dari Pertamina.
Di era digital, penggunaan aplikasi dalam bertransaksi memang keniscayaan, tetapi dalam komoditas tertentu yg menyangkut hajat hidup orang banyak penggunaan aplikasi akan menemukan kesulitan.
Baca juga: UMKM Sekitar Bandara Soetta Dapat Anggaran Rp 1,4 M
"Sebab dari segi pelayanan penggunaan aplikasi masih sensitif, khususnya untuk daerah daerah yang akses internetnya kurang andal," kata Pengurus harian YLKI Agus Suyanto kepada wartawan, Rabu (29/6).
Ia menilai tidak semua masyarakat memiliki smartphone, dengan demikian tidak semua bisa mengakses aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
"Kepemilikan smartphone masih didominasi kelompok masyarakat perkotaan," tegasnya.
Pertamina diminta untuk memastikan bahwa aspek keamanan menggunakan ponsel secara massal di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Agus juga menyoroti langkah Pertamina tentang pembelian BBM di aplikasi. Sebab, selama ini penggunaan HP di SPBU merupakan hal tabu.
"Kemudian, dalam implementasi di lapangan, potensi terjadinya antrian dan chaos (kekacauan) yang besar," sebutnya.
Menurut Agus, jika pelaksanaan ini dipaksakan dan tidak bisa ditunda, maka Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) harus bisa meningkatkan pengawasan yang masif agar tidak terjadi kekacauan, penyalahgunaan dan pelanggaran oleh oknum. (OL-6)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menekankan kenaikan iuran JKN harus memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat dan mendorong penghapusan denda.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
YLKI masih menunggu jawaban respons Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan somasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia menyusul kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan.
(YLKI) akan mengirim surat kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan PBI
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved