Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Anggaran (Banggar) DPR menyepakati postur makro fiskal 2023 dengan beberapa indikator berbeda dari usulan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023. Panja DPR menyepakati pendapatan negara tahun depan menjadi 11,19% sampai 12,24% terhadap PDB (produk domestik bruto) yang berbeda dari usulan awal dalam KEM PPKF sebesar 11,19% sampai 11,7%.
Pendapatan negara itu meliputi penerimaan perpajakan yang disepakati 9,3%-10% terhadap PDB dari semula 9,3%-9,59%. Kemudian pendapatan negara juga meliputi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang disepakati sebesar 1,88%-2,22% dari semula dalam KEM PPKF sebesar 1,88%-2,08%.
"Asumsi makro yang diputuskan ini berpotensi berbeda dengan yang akan ada dalam UU APBN dan Nota Keuangan 2023 mengingat dinamika global masih membayangi perekonomian," ungkap Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah dan Bank Indonesia, Senin (27/6). Untuk hibah masih sama antara usulan dalam KEM PPKF maupun kesepakatan Panja DPR yaitu 0,01%-0,02%.
Baca juga: 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai Aplikasi
Belanja negara disepakati 13,8%-15,1% atau meningkat dari usulan awal 13,8%-14,6%. Ini terdiri dari belanja pusat menjadi 9,85%-10,9% dari 9,85%-10,54% dan Transfer ke Daerah 3,95%-4,2% dari 3,95%-4,06%.
Selanjutnya untuk keseimbangan primer disepakati 0,46%-0,65% dari usulan semula sebesar 0,46%-0,61%. Target batas atas defisit pun disepakati turun oleh Panja DPR sebesar 2,61%-2,85% dari 2,61%-2,9% dalam KEM PPKF.
Untuk pembiayaan disepakati 2,61%-2,85% dari 2,61%-2,9% meliputi SBN neto 2,93%-3,95% dari 2,93%-4,1%, rasio utang 40,58%-42,35% dari 40,58%-42,42$ PDB, dan investasi neto masih sama 0,32%-1%. (OL-14)
Serangan Militer AS-Israel ke Iran, DPR Dorong Pemerintah Aktifkan Skenario Fiskal Kontinjensi dan Stabilitas Moneter
Dunia disebut sedang memasuki periode perubahan besar yang membawa konsekuensi sosial, ekonomi, hingga ancaman terhadap ketahanan negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Danantara Indonesia untuk menjelaskan kepastian arah kebijakan fiskal Indonesia kepada Moody's.
Menkeu Purbaya targetkan tax ratio 11–12% pada 2026, optimistis penerimaan pajak membaik seiring pemulihan ekonomi dan perkuat pertumbuhan DJP.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
WAKIL Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter usai resmi dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved