Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Bina Riksa Norma Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna mendorong agar Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak menjadi momentum bagi dunia untuk memfokuskan perhatian pada pentingnya penghapusan pekerja anak di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Pasalnya, masalah pekerja anak merupakan masalah yang kompleks, yang tidak hanya terkait dengan masalah ketenagakerjaan, akan tetapi juga terkait dengan masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan yang lainnya.
"Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak ini harus dijadikan sebagai upaya kampanye penanggulangan pekerja anak," ungkapnya dalam acara Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Rabu (22/6).
Dalam forum tersebut, Yuli menegaskan, Pemerintah Indonesia telah dan terus berkomitmen untuk menghapus pekerja anak, terutama yang bekerja pada bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak.
Komitmen ini dibuktikan dengan diratifikasinya Konvensi ILO No. 138 mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 1999 dan Konvensi ILO No. 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2000.
Pemerintah Indonesia juga telah menindaklanjuti langkah ratifikasi dengan membentuk Komite Aksi Nasional untuk Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (KAN-PBPTA) ditetapkan dengan Keppres No. 12 Tahun 2001 dan memiliki tiga mandat dan tugas.
Baca juga : Libatkan Masyarakat Lokal untuk Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan
Tiga tugas tersebut, yaitu menyusun Rencana Aksi Nasional Penghapusan BPTA (RAN-PBPTA); melaksanakan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan RAN-PBPTA; serta menyampaikan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan RAN-PBPTA kepada instansi terkait. RAN-PBPTA merupakan program terikat waktu yang dibagi dalam tiga tahapan dan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 20 tahun.
"Kita telah selesai melaksanakan RAN-PBPTA Tahap I dan Tahap II. Untuk saat ini kita sedang melaksanakan RAN-PBPTA Tahap III dan akan berakhir di tahun 2022," ucap Yuli.
Lebih lanjut ia memaparkan, dalam upaya menghapus pekerja anak, Kemnaker telah melakukan beberapa hal. Pertama, meningkatkan pemahaman melalui sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak. Kedua, melakukan upaya pencegahan dan penghapusan pekerja anak dari BPTA melalui berbagai program antara lain Program Zona/ kawasan Bebas Pekerja Anak dan Kampanye Menentang Pekerja Anak.
Ketiga, pada 2008-2020, Kemenaker telah melaksanakan Program Pengurangan Pekerja Anak dan telah berhasil menarik pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 143.456 anak. Program ini bertujuan mengurangi jumlah pekerja anak dari Rumah Tangga Miskin (RTM) yang putus sekolah untuk ditarik dari tempat kerja melalui pendampingan di shelter dalam rangka memotivasi dan mempersiapkan anak kembali ke dunia pendidikan.
Keempat, Kemnaker melakukan penguatan kapasitas penegakan hukum norma Pekerja Anak dan BPTA melalui perluasan pendidikan dan pelatihan, seperti melakukan Bimtek pengawasan norma kerja anak. Kelima, mendorong Pemda untuk memasukkan isu Penanggulangan Pekerja Anak dalam RPJMD dan sudah ada beberapa daerah yang mengadopsi praktik baik kegiatan Penarikan Pekerja Anak-Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) yang selama ini dilakukan oleh Kemnaker di antaranya yaitu Kabupaten Mempawah, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Jawa Tengah.
"Keenam, pelaksanaan kebijakan untuk pencegahan dan penanggulangan Pekerja Anak dan BPTA baik secara pre-emptif, preventif, dan represif oleh Pengawas Ketenagakerjaan melalui sosialisasi kepada stakeholder, pemeriksaan ke perusahaan yang diduga mempekerjakan anak, dan penyidikan," pungkasnya. (OL-7)
Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mampu menghasilkan talenta berkualitas.
Sektor periklanan menyerap lebih dari 70 ribu tenaga kerja dan mencatat pertumbuhan pengeluaran iklan digital hingga 12% per tahun.
Menaker menegaskan percepatan produktivitas nasional membutuhkan keterlibatan aktif pemangku kepentingan pemerintah, industri, akademisi, profesi, dan generasi muda.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar Indonesia Productivity Summit 2025 pada 12 Desember 2025 di JIEXPO Convention Center and Theater.
Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha serta adopsi teknologi adalah strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Kesalahan nutrisi sering kali terjadi karena ketidaktahuan orangtua yang menganggap pola makan anak saat ini sebagai hal yang wajar.
Peristiwa tragis ini terjadi saat keduanya berada di dalam rumah ketika air sungai tiba-tiba meluap dan masuk ke pemukiman dengan cepat.
Obat pereda demam hanya diperlukan pada kondisi tertentu, terutama jika kondisi fisik anak mulai terganggu secara kenyamanan.
Durasi batuk merupakan indikator paling krusial dalam mendeteksi TB, terutama pada orang dewasa.
TB pada anak bukan sekadar batuk biasa, melainkan ancaman terhadap masa depan mereka.
Edukasi seksual ini merupakan langkah preventif utama untuk mencegah penyimpangan seksual pada anak di masa depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved