Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KETUA Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan, rancangan undang undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) akan disahkan menjadi undang-undang EBT pada tahun ini.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui harmonisasi RUU tersebut pada Senin (30/5). Sugeng menambahkan, RUU EBT segera dibawa ke rapat paripurna pada pekan depan untuk kemudian disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita bersyukur RUU EBT sudah melalui proses dari Baleg dan segera diparipurnakan minggu depan. Ini bakal kita serahkan ke pemerintah sebagai draf RUU EBT dari inisiatif DPR," ujarnya dalam webinar Energy Summit 2022, Selasa (31/5).
Politikus NasDem itu menyampaikan, urgensi dari pengesahan RUU EBT itu penting sebagai instrumen Indonesia dalam mengejar bauran energi 23% di 2025 dan netralitas karbon di 2026.
Kemudian, tahun ini juga bertepatan dengan Presidensi Indonesia di Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali, yang mana mengangkat isu prioritas soal transisi energi. Sehingga, pengesahan UU EBT perlu dikebut penyelesaiannya.
Baca juga : EBT Masih Sulit Diakselerasi, IESR : Segera Pensiunkan PLTU
"Saat kita menjadi Presidensi G20, tidak elok kalau kita belum punya UU Energi Baru dan Energi Terbarukan. Saya yakinkan di 2022 ini akan terbit UU EBT," ucap Sugeng.
Ia kemudian menyinggung selama ini pemakaian energi fosil seperti batu bara dan diesel berdampak pada penambahan emisi dengan polusi yang tinggi.
Selain itu, PLN dikatakanmengeluarkan biaya hingga Rp23 triliun untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) guna menyuplai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sebesar 2,4 gigawatt (GW). Hal ini menjadi perhatian DPR agar pemerintah mengurangi pemakaian energi fosil.
"Ini kan sebagian besar ada di daerah remote atau pulau terjauh. Fakta lainnya diesel juga menggerogoti keuangan PLN. Ini harus diganti dengan EBT," sebutnya. (OL-7)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendorong program Listrik Desa (Lisdes) 2025-2029.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyayangkan aksi intoleransi perusakan rumah doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang terjadi di Padang, Sumatera Barat.
Menggunakan kabel ekstensi di waktu yang tidak tepat dapat merusak perangkat dan alat elektronik, serta meningkatkan risiko keselamatan yang serius bagi pengguna.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Bila PLN ingin memberikan diskon tarif ke masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan justru pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum ramadan hingga lebaran usai.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja di BPPMHKP Makassar.
Namun kenyataannya, mereka yang mampu dan memiliki penghasilan tetap seperti ASN bahkan mereka yang secara kategori ekonomi mampu justru ikut menerima bansos.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved