Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KAMAR Dagang dan Industri Indonesia, atau Kadin menyebut masih ada ketidakadilan terhadap perdagangan karbon. Negara seperti Amerika Serikat (AS) dituding masih menguasai perdagangan tersebut.
Koordinator Wakil Ketua Umum III Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani yang mengikuti forum World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, menuturkan, ketidakadilan perdagangan karbon akan merugikan kepentingan negara berkembang.
"Metode konversi karbon yang bisa diperdagangkan di bursa komoditi saat ini dimonopoli oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa," ujarnya kepada wartawan, Minggu (29/5).
Untuk sisi mekanisme perdagangan karbon yang dikuasai negara maju juga dikhawatirkan akan tidak seimbang dan menyulitkan negara berkembang karena masih ada gap yang besar dari sisi harga.
Dari keterangan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut, harga karbon negara maju sebesar US$100, sedangkan di negara berkembang hanya US$10.
"Tentu ada gap yang sangat besar antara negara maju dan negara berkembang, khususnya dalam tata cara perdagangan, pembentukan harga di pasar, pengakuan kredit karbon, dan sebagainya," jelas Shinta.
Oleh karena itu, untuk menyiasati hal tersebut pemerintah Indonesia perlu banyak melakukan best practices terkait praktik-praktik perdagangan karbon di pasar yang lebih established atau mumpuni.
Baca juga : Wapres Harap Petani Mau Kembangkan Bibit Tanaman Hias
Serta, mendorong framework kerja sama yang mendukung kerangka Mutual Recognition Arrangement (MRA) terkait konversi karbon.
"Serta ada edukasi kepatuhan kepada pemilik proyek-proyek yang menghasilkan kredit karbon dan lainnya," tutur Chairman The Business 20 (B20) Indonesia ini
B20 Indonesia saat ini, lanjut Shinta, menyiapkan program warisan yang dinamakan Carbon Trade Cenrer of Excelence yang diharapkan dapat bekerja sebagai platform bagi negara-negara di dunia untuk saling mendukung kesiapan perdagangan karbon.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menuding investasi pasar karbon global belum adil diterapkan. Ini disampaikan saat menghadiri sesi panel diskusi World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2022 bertajuk "Unlocking Carbon Markets" di Davos, Swiss, Senin (23/5).
Ia berujar harga jual beli kredit karbon (carbon credit) yang umumnya berasal dari proyek-proyek hijau yang bersumber dari negara maju diklaim jauh lebih mahal dibandingkan dari negara berkembang.
"Negara berkembang belum punya cukup kapital untuk melakukan investasi hal ini. Kami ingin melahirkan produk yang hijau, tetapi kita juga ingin suatu kolaborasi yang saling menguntungkan dalam rangka investasi,” ungkap Bahlil dalam keterangan resmi, Selasa (24/5). (OL-7)
Pengenalan pajak karbon oleh Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, untuk menekan emisi CO2 dihadapkan pada penolakan.
Biaya mitigasi LTS-LCCP menuju net sink untuk periode 2020-2030 diproyeksikan sebesar Rp204,02 triliun atau Rp18,55 triliun per tahun.
ChildFund yang bekerja di Indonesia melalui kemitraan dengan Kementerian Sosial menilai beratnya dampak polusi udara terhadap anak perlu diatasi.
Untuk mewujudkan ekonomi hijau, berbagai alternatif mekanisme pendanaan menjadi penting untuk memenuhi financing gap yang cukup besar.
Pemerintah menyiapkan sejumlah peraturan turunan untuk implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia.
Ketidakpastian aturan, integritas pasar, dan infrasruktur menjadi hambatan Indonesia menjadi hub pasar karbon Asia Tenggara.
Adapun langkah untuk mengurangi emisi karbon yaitu membuat pabrik yaitu pabrik CO2 cair, dan pabrik dry ice.
Sebuah pidato pada 7 Mei 2023 lalu di Gelora Bung Karno Jakarta ternyata menyentak dan menimbulkan riak.
Upaya Indonesia untuk mencapai Indonesia’s FOLU Net-Sink 2030 perlu diikuti dengan alokasi lahan yang selektif dan terkontrol untuk pembangunan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus menurunkan emisi gas buang kendaraan di ibu kota. Salah satunya menjadikan kawasan Kota Tua sebagai kawasan rendah emisi.
"Jakarta tengah bekerja menunaikan komitmennya untuk menjadi kota berketahanan dan kini kami telah menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26%," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
SANKSI tilang bagi motor dan mobil yang tidak lulus uji emisi akan efektif diberlakukan di DKI Jakarta hari ini, Senin (26/10).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved