Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BEBERAPA waktu lalu, Indonesia sempat dihebohkan dengan munculnya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law on Job Creation. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan regulasi yang disahkan pada 5 Oktober 2020 oleh DPR dan diundangkan pada 2 November 2020.
Adapun tujuan pengesahan Omnibus Law yaitu diharapkan menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional, khususnya dalam mendorong transformasi ekonomi agar mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Selain itu, tujuan UU Cipta Kerja yaitu menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata, di seluruh wilayah NKRI.
Berikut beberapa poin penting yang juga merupakan tujuan Omnibus Law, antara lain:
- Peningkatan ekosistem investasi
- Kemudahan berusaha
- Peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja
- Investasi pemerintah pusat dan percepatan proyek strategis nasional
Baca juga: IMF Turunkan Perkiraan Pertumbuhan Ekonomi Global akibat Perang Ukraina
Tidak hanya tujuan yang harus kita ketahui, manfaat dari Omnibus Law pun perlu kita pahami bersama agar dapat merasakan manfaat dari undang-undang ini di masa depan. Manfaat tersebut dikutip dari Booklet UU Cipta Kerja terbitan Kemenko Perekonomian yaitu memperbaiki iklim investasi dan mewujudkan kepastian hukum.
Lalu, apa isi dari Undang-Undang Cipta Kerja?
1. Penyederhanaan perizinan tanah
2. Persyaratan investasi
3. Ketenagakerjaan
4. Kemudahan dan perlindungan UMKM
5. Kemudahan berusaha
6. Dukungan riset dan inovasi
7. Administrasi pemerintahan
8. Pengenaan sanksi
9. Pengendalian lahan
10. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Dari kesepuluh klaster tersebut selanjutnya disahkan. Isi RUU Cipta Kerja berubah nama menjadi isi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terdiri atas 15 bab dan 174 pasal. Ada banyak hal yang diatur dalam undang-undang ini, mulai dari ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.
Baca juga: IMF Sarankan Negara Beri Bantuan Sementara untuk Keluarga Miskin
Mengapa UU Omnibus Law sempat menjadi kontroversi pada saat perencanaan hingga disahkan? Hal tersebut karena terdapat beberapa pasal yang dianggap bermasalah dalam Bab IV tentang Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja. Pada masalah tersebut dianggap tidak adil bagi para buruh. Namun setelah melewati berbagai proses yang panjang dan kontroversi yang terjadi, pada akhirnya undang-undang ini disahkan dan memiliki dampak positif yaitu untuk mempermudah peningkatan investasi para sumber daya manusia di Indonesia. (OL-14)
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
Kondisi ekonomi global yang tidak menentu, ditambah dengan isu-isu lainnya, akan berdampak langsung pada sektor ini.
Presiden Prabowo Subianto seperti kembali ke jati dirinya saat berdialog dengan buruh pada May Day 2025 di Monas, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved