Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BEBERAPA waktu lalu, Indonesia sempat dihebohkan dengan munculnya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law on Job Creation. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan regulasi yang disahkan pada 5 Oktober 2020 oleh DPR dan diundangkan pada 2 November 2020.
Adapun tujuan pengesahan Omnibus Law yaitu diharapkan menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional, khususnya dalam mendorong transformasi ekonomi agar mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Selain itu, tujuan UU Cipta Kerja yaitu menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata, di seluruh wilayah NKRI.
Berikut beberapa poin penting yang juga merupakan tujuan Omnibus Law, antara lain:
- Peningkatan ekosistem investasi
- Kemudahan berusaha
- Peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja
- Investasi pemerintah pusat dan percepatan proyek strategis nasional
Baca juga: IMF Turunkan Perkiraan Pertumbuhan Ekonomi Global akibat Perang Ukraina
Tidak hanya tujuan yang harus kita ketahui, manfaat dari Omnibus Law pun perlu kita pahami bersama agar dapat merasakan manfaat dari undang-undang ini di masa depan. Manfaat tersebut dikutip dari Booklet UU Cipta Kerja terbitan Kemenko Perekonomian yaitu memperbaiki iklim investasi dan mewujudkan kepastian hukum.
Lalu, apa isi dari Undang-Undang Cipta Kerja?
1. Penyederhanaan perizinan tanah
2. Persyaratan investasi
3. Ketenagakerjaan
4. Kemudahan dan perlindungan UMKM
5. Kemudahan berusaha
6. Dukungan riset dan inovasi
7. Administrasi pemerintahan
8. Pengenaan sanksi
9. Pengendalian lahan
10. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Dari kesepuluh klaster tersebut selanjutnya disahkan. Isi RUU Cipta Kerja berubah nama menjadi isi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terdiri atas 15 bab dan 174 pasal. Ada banyak hal yang diatur dalam undang-undang ini, mulai dari ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.
Baca juga: IMF Sarankan Negara Beri Bantuan Sementara untuk Keluarga Miskin
Mengapa UU Omnibus Law sempat menjadi kontroversi pada saat perencanaan hingga disahkan? Hal tersebut karena terdapat beberapa pasal yang dianggap bermasalah dalam Bab IV tentang Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja. Pada masalah tersebut dianggap tidak adil bagi para buruh. Namun setelah melewati berbagai proses yang panjang dan kontroversi yang terjadi, pada akhirnya undang-undang ini disahkan dan memiliki dampak positif yaitu untuk mempermudah peningkatan investasi para sumber daya manusia di Indonesia. (OL-14)
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
GUBERNUR Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution berjanji akan menaikkan upah minimum setidaknya sebesar 8,5% untuk tahun 2026. Janji itu dinyatakan setelah sebelumnya didemo buruh.
KSPSI bersama sekitar 100 Federasi dan konfederasi lainnya, lanjut Jumhur, sudah membuat draft untuk didialogkan dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.
Tuntutan utama buruh adalah agar Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menaikan UMP dan UMK se-Sumut sebesar 10,5 persen.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa penanggung jawab yang jelas, aksi tersebut rawan menjadi anarkis dan berpotensi menciptakan kerusuhan.
Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit terbuka terhadap seluruh program K3 yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri perburuhan yang pertama usai kemerdekaan adalah sosok perempuan pejuang yaitu SK Trimurti yang diangkat pada tahun 1947-1949
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved