Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution berjanji akan menaikkan upah minimum setidaknya sebesar 8,5% untuk tahun 2026. Janji itu dinyatakan setelah sebelumnya didemo elemen-elemen buruh di kantornya.
"Pak Bobby sampaikan tuntutan Upah buruh realistis dan akan dipertimbangkan untuk direalisasikan dengan menimbang masukan dari serikat pekerja dan Apindo," ungkap Willy Agus Utomo, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, seusai demonstrasi buruh di Kantor Gubernur di Medan, Kamis (28/8).
Sebanyak 10 organisasi buruh menyebut telah melibatkan ribuan massa melakukan demonstrasi di kantor DPRD provinsi dan Gubernur Sumut. Mereka menyuarakan beberapa aspirasi yang salah satunya meminta Gubernur Bobby menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten /Kota (UMK) dalam rentang 8,5%-10,5% untuk tahun 2026.
Menurut Willy, saat menggelar aksi di Kantor Gubernur, mereka diterima langsung oleh Bobby Nasution. Dan dalam perundingan dengan para pimpinan organisasi buruh, Bobby berjanji akan menaikkan upah minimum setidaknya sebesar 8,5%.
Willy mengatakan, para pimpinan organisasi buruh, termasuk dirinya, menerima besaran kenaikan upah minimum yang dijanjikan Bobby. Willy menyebut besaran angka tersebut sebagai batas harapan kebaikan upah buruh.
Dalam keterangan tertulis, Gubernur Bobby mengatakan, keinginan kenaikan upah minimum sebesar 8,5%-10,5% merupakan aspirasi yang masih sangat wajar. Setiap pihak selalu ingin yang terbaik bagi dirinya, termasuk kalangan buruh.
"Namun kita juga harus bisa melihat dari sisi orang lain, daerah, negara, yang juga harus kita pertimbangkan," katanya.
UMP merupakan upah terendah yang ditetapkan oleh gubernur di suatu provinsi untuk seluruh wilayah provinsi tersebut. UMP berfungsi sebagai standar minimum yang harus dipatuhi oleh pengusaha dalam memberikan upah kepada pekerja.
Sedangkan UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum bulanan terendah yang ditetapkan oleh gubernur untuk berlaku di suatu kabupaten atau kota tertentu. UMK merupakan batas minimum yang harus diberikan pengusaha kepada pekerjanya.
Untuk 2025, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni menetapkan angka UMP sebesar Rp2.992.559 atau naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Jika dinaikkan 8,5%, maka angka UMP Sumut untuk 2026 akan menjadi sekitar Rp3.246.926.
Willy mengatakan, dengan adanya sinyal positif dari Gubernur Sumut terhadap sejumlah aspirasi utama mereka, maka rencana demonstrasi susukan tidak dilanjutan. Sebelumnya, para pimpinan organisasi buruh berencana menggelar demonstrasi setiap hari Kamis jika Bobby tidak menerima aspirasi mereka. (H-3)
Ketersediaan tiket di wilayah Divre I Sumatera Utara sebenarnya masih mencukupi. Terlebih mulai tanggal 11 Maret atau sejak dimulainya masa angkutan lebaran
Berdasarkan data terbaru Kepolisian RI, sebanyak 691 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terjadi di Sumatra Utara dengan total korban mencapai 1.583 orang.
POLDA Sumut mengklaim pihak kepolisian telah berhasil menembus perlawanan sindikat narkoba di kawasan Jermal 15, meski sempat mendapat perlawanan saat melakukan beberapa kali penindakan.
BENCANA longsor yang melanda Desa Sibio-bio, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, pada 25 November sekitar pukul 11.00 WIB menyisakan duka mendala.
Program ini dirancang untuk memperluas akses lapangan kerja bagi masyarakat Sumut, baik di dalam maupun luar negeri.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Tuntutan kenaikan UMK 2026 sebesar 9% didasarkan pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menunjukkan lonjakan harga kebutuhan pokok.
KSPI bersama Partai Buruh menolak Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang mengatur soal upah minimum
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyebut akan menunda atau membatalkan rencana aksi pada 24 November 2025.
Pendekatan pengupahan sektoral diharapkan akan menggantikan basis regional (UMK/UMP) yang selama ini berlaku, menghilangkan disparitas upah yang tidak berkeadilan.
Buruh menuntut penaikan UMP 2026 sebesar 6,5% hingga 10,5%.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menyampaikan bahwa para buruh akan menggelar 2 aksi besar dalam rangka menyikapi pengumuman kenaikan UMP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved