Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
APARAT kepolisian menangkap 39 orang demonstran dalam aksi unjuk rasa memerotes tunjangan DPR, di depan Gedung DPRD Sumatra Utara (Sumut), Selasa (26/8). Polisi menyebut mereka ditangkap karena diduga sebagai provokator.
"Dari 39 orang yang diamankan, 15 di antaranya merupakan mahasiswa dan 24 non-mahasiswa," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (27/8).
Menurut dia, awalnya, demonstrasi yang menuntut penghapusan tunjangan rumah DPR itu berjalan dengan tertib. Namun aksi mulai memanas setelah sekelompok massa mencoba merobohkan gerbang utama gedung DPRD Sumut. Untuk menghindari keadaan semakin tidak terkendali, aparat memilih untuk membubarkan massa dan mengamankan orang-orang yang diduga menjadi pemicunya.
Setelah menangkap demonstran sebanyak 39 tersebut, polisi mereka kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ferry memastikan, setelah pukul 19.00 WIB tadi malam, kondisi di sekitar Gedung DPRD Sumut sudah kondusif. Namun petugas gabungan masih bersiaga untuk memastikan keamanan serta mencegah terulangnya kericuhan. (H-3)
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
ICW mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka secara transparan rincian pendapatan dan tunjangan yang diterima para anggotanya, termasuk perubahan kebijakan yang menyertainya.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya aksi demonstrasi yang menuntut 'Bubarkan DPR' dan memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
POLEMIK tentang gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang mengalami kenaikan disorot pubalik, pengamat meminta pejabat publik lebih fokus pejabat publik memperbaiki kinerja.
Ia pun membandingkan dengan upah buruh outsourcing atau tenaga kerja kontrak di Jakarta yang hanya menerima nominal minimum tertinggi Rp5,2 juta per bulan atau sekitar Rp170 ribu per hari.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya aksi demonstrasi yang menuntut 'Bubarkan DPR' dan memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan yang diterima anggota DPR sejak Oktober 2024 akan berakhir pada Oktober 2025
Ketua DPR Puan Maharani membuka peluang mengevaluasi tunjangan rumah anggota DPR. Pasalnya, tunjangan senilai Rp50 juta per bulan itu menuai kritik keras dari publik.
Mensesneg Prasetyo Hadi membantah anggapan bahwa pengelolaan rumah dinas anggota DPR telah dikembalikan sepenuhnya ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan fasilitas rumah anggota DPR kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved