Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Dasco : Tunjangan Rumah Rp50 Juta Anggota Dewan Berakhir Oktober 2025

Rahmatul Fajri
26/8/2025 13:03
Dasco : Tunjangan Rumah Rp50 Juta Anggota Dewan Berakhir Oktober 2025
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pernyataan dalam konperensi pers di Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.(Antara Foto)

WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan yang diterima anggota DPR sejak Oktober 2024 akan berakhir pada Oktober 2025. Dasco mengatakan tunjangan tersebut merupakan bentuk pengganti rumah dinas yang sebelumnya disediakan di Kalibata.

"Tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024. Itu anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Dasco menjelaskan, tunjangan tersebut digunakan untuk mengontrak rumah selama masa jabatan dari 2024 hingga 2029.

"Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun, yaitu selama 2024-2029. Jadi setelah bulan Oktober 2025 anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," ujarnya.

Dasco menjelaskan sejak pelantikan anggota DPR periode 2024–2029, pemerintah sudah tidak lagi menyediakan rumah dinas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Sebagai gantinya, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk angsuran selama 12 bulan.

"Nah, jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun," ucap Dasco.

Dasco menegaskan pemberian tunjangan tersebut hanya berlaku selama satu tahun. Setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

"Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025 itu yang Rp50 juta sudah tidak ada lagi," kata Dasco. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya