Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
RATUSAN buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (28/8). Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak di 38 provinsi yang diinisiasi oleh serikat pekerja dan Partai Buruh.
Ketua KRB, Yafet Ramon, menyampaikan sembilan tuntutan yang terdiri dari enam isu nasional dan tiga isu lokal Batam. Tuntutan itu meliputi penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pembentukan satuan tugas PHK, reformasi pajak perburuhan, pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, hingga pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset.
Selain itu, aksi buruh juga menuntut revisi RUU Pemilu, pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT Djitoe Mesindo, penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk rumah berukuran di bawah 200 meter persegi, serta peningkatan pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Batam.
Yafet menekankan perlunya sinergi antara perusahaan, pengawas, dan pekerja dalam menjaga keselamatan kerja. “Ketiganya harus berkolaborasi agar keselamatan kerja benar-benar terjamin, mulai dari kenyamanan tempat kerja, pengawasan yang ketat, hingga kesadaran pekerja itu sendiri,” ujarnya.
Isu Kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak
KRB juga menyoroti isu perpajakan dengan mengusulkan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta, serta pemberian subsidi bagi pekerja yang memiliki rumah dengan luas di bawah 200 meter persegi agar tidak terbebani pajak.
Menanggapi aksi tersebut, Plt Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menyatakan pemerintah daerah menghargai penyampaian aspirasi secara tertib dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan buruh akan diteruskan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
“Tuntutan ini akan kami teruskan ke pimpinan. Kami mengapresiasi aksi buruh yang berlangsung aman dan damai,” katanya.
Aksi unjuk rasa berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Para buruh berharap pemerintah segera merespons tuntutan tersebut demi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja di Batam. (M-1)
GUBERNUR Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution berjanji akan menaikkan upah minimum setidaknya sebesar 8,5% untuk tahun 2026. Janji itu dinyatakan setelah sebelumnya didemo buruh.
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
Sejumlah buruh berkonvoi saat berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur.
Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demo buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved