Rabu 13 April 2022, 16:49 WIB

LPS Komit Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

M. Ilham Ramadhan Avisena | Ekonomi
LPS Komit Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

ANTARA/AUDY ALWI
Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta.

 

LEMBAGA enjamin Simpanan (LPS) berkomitmen untuk terus berupaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui penjaminan simpanan dan resolusi bank yang kredibel.

Sejauh ini LPS mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) di level terendah sepanjang sejarah. TBP rupiah di Bank Umum sebesar 3,50% dan BPR sebesar 6,00%. Itu berlaku dalam periode 29 Januari 2022 hingga  27 Mei 2022. Sementara itu TBP valas bank umum dipertahankan sebesar 0,25%.

"Kebijakan ini berkontribusi dalam memberikan ruang untuk menjaga biaya dana perbankan tetap rendah sehingga diharapkan dapat mendorong kredit dengan bunga yang terjangkau," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (13/4).

Dia menambahkan, dari sisi penjaminan simpanan, per Februari 2022, jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS sebanyak 99,93% dari total rekening, setara dengan 447,05 juta rekening.

LPS, kata Purbaya, akan terus mencermati perkembangan suku bunga simpanan dan likuiditas perbankan, serta akan melakukan evaluasi kebijakan TBP sesuai perkembangan ekonomi dan perbankan terkini dengan tetap memperhatikan sinergi kebijakan dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, LPS juga telah memperpanjang kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan untuk periode I dan periode II tahun 2022, yang berlaku bagi seluruh bank peserta penjaminan baik Bank Umum ataupun BPR.

Baca juga: Perbankan Diminta Segera Bentuk Dana Cadangan

LPS sebelumnya telah menetapkan kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi yang berlaku selama tiga periode pembayaran premi, yaitu periode II tahun 2020, periode I tahun 2021, dan periode II tahun 2021.

Adapun dari sisi kebijakan resolusi, imbuh Purbaya, LPS akan melakukan uji coba aplikasi Single Customer View (SCV) selama tahun 2022 dalam rangka mewujudkan percepatan pembayaran klaim penjaminan.

"Selain itu, LPS terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada Bank Sistemik dan Bank Umum yang memenuhi kriteria tertentu untuk mempersiapkan penyampaian rencana resolusi (resolution plan) sesuai Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2021," pungkasnya. (A-2)

Baca Juga

Dok. ISSF

ISSF dan Kemendesa-PDTT Kembali Gelar CSR & PDB Awards, Jumlah Peserta Bertambah

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Sabtu 30 September 2023, 04:11 WIB
Perusahaan atau organisasi lainnya yang akan ikut dalam ajang ini  harus mencapai nilai minimumnya 90 atau 5 poin lebih tinggi dari...
MI/Haryanto

Digitalisasi Pertamina Tingkatkan Efisiensi, Kinerja, dan Daya Saing

👤Media Indonesia 🕔Jumat 29 September 2023, 21:29 WIB
Digitalisasi dalam industri minyak dan gas memang diharapkan bisa menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan...
Antara

30 Ribu Orang Sudah Jajal kereta Cepat Whoosh

👤Insi Nantika Jelita 🕔Jumat 29 September 2023, 21:11 WIB
Sudah 30 ribu orang telah menjajal Kereta Cepat Whoosh selama pengoperasian uji coba terbatas yang dilakukan sejak 15-27 September...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya