Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menertibkan kendaraan yang melebihi muatan atau truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Menurut Azas, keberadaan ODOL bukan hanya merusak infrastruktur jalan, karena muatan yang melebihi kapasitas, selain itu truk ODOL juga dapat membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengemudi lainnya.
"Misalnya kapasitas jalan hanya bisa dilewati kendaraan 10 ton tapi masuk truk berkapasitas 20 ton tentunya akan merusak jalan," kata Tigor kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/4).
Tigor mengatakan, kendaraan truk ODOL biasanya dimodivikasi agar muatan lebih banyak. Sehingga para pengusaha transportasi bisa menekan cost.
"Tapi jangan lupa, sistem pengereman truk ODOL yang dimodivikasi tidak maksimal, tidak seperti kendaraan keluaran pabrikan," jelasnya.
Baca juga: Dishub dan Polres Cianjur Awasi Kendaraan ODOL
Oleh karenanya, Tigor menegaskan bahwa penertiban ODOL butuh konsistensi dan ketegasan pemerintah.
"Jadi terkait dengan penertiban ODOL tidak boleh tawar menawar. Karena penegakkannya sudah ada. Tinggal bagaimana keseriusan pemerintah dalam rangka mewujudkan 2023 bebas ODOL," tandasnya.
Tigor menilai keberadaan truk ODOL sangat berbahaya. Sebab angka kecelakaan yang diakibatkan ODOL cukup tinggi.
"Kami yakin para pengusaha pun mendukung kebijakan penertiban ODOL tersebut. Sebab saya sempat bertemu dengan beberapa pengusaha transportasi tidak masalah bila ODOL ditertibkan," katanya.
Kendati demikian, kata dia, kebijakan itu tentunya harus diikuti dengan tindakan tegas dari aparat.
Untuk itu, pihaknya juga sangat mendukung pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sehingga bagi kendaraan yang melanggar langsung kena sanksi tanpa pandang bulu. Termasuk keberadaan truk ODOL.
Tigor menjelaskan, penerapan ETLE tersebut bertujuan agar para pengguna jalan lebih disiplin dengan aturan berlalu lintas.
Menurut dia, sejumlah aturan diberlakukan seiring penerapan ETLE di tol. Sehingga apabila ada yang melanggar aturan tersebut, maka sanksi telah menunggu.
"Ada dua fokus penindakan pada penerapan tilang elektronik di jalan tol. Yaitu berkendara dengan kecepatan tinggi atau melebihi batas kecepatan, kemudian truk over dimension over loading atau ODOL," pungkasnya. (RO/OL-09)
Kebijakan itu dinilai mengabaikan kesepakatan DPR dan Pemerintah yang menargetkan pemberlakuan zero ODOL pada 2027.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub) Aan Suhanan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan target Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (Zero ODOL) pada tahun 2027.
Teknologi Weigh-In-Motion (WIM-VISI) sejalan dengan digitalisasi infrastruktur transportasi nasional dan upaya solusi cerdas menuju transportasi bebas ODOL.
Jembatan Muara Lawai di Sumatra Selatan, runtuh pada 29 Juni 2025 lalu karena tak mampu menopang truk tambang yang kelebihan muatan.
Pendapatan yang didapatkan oleh sopir truk sangat rendah dan sudah tidak ada kernet yang mendampingi sopir jika melakukan trip. Indonesia tidak mendapatkan sopir-sopir truk yang berkualitas
Kendaraan yang tidak memenuhi standar dimensi dan muatan menciptakan ketidakseimbangan dalam sistem distribusi, menghambat efisiensi transportasi.
Pengecekan teknis kendaraan wajib dilakukan secara menyeluruh, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi.
Langkah penyelamatan pertama yang paling penting usai kendaraan terendam banjir adalah tindakan pencegahan terhadap sistem kelistrikan.
Sewa kepemilikan mobil merupakan model penggunaan kendaraan jangka panjang yang menggabungkan konsep sewa dengan peluang kepemilikan.
Pengendara sepeda motor kadang menghadapi dilema ketika menghadapi hujan dan banjir, apakah harus menghentikan kendaraan atau tetap melanjutkan perjalanan.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencuci kendaraan untuk menghilangkan lumpur dan kotoran, terutama di bagian bawah kendaraan.
IMPLEMENTASI solusi keamanan kendaraan terpadu berbasis internet of things (IoT) di ekosistem lintas industri terus diakselerasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved