Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENGAMAT transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menertibkan kendaraan yang melebihi muatan atau truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Menurut Azas, keberadaan ODOL bukan hanya merusak infrastruktur jalan, karena muatan yang melebihi kapasitas, selain itu truk ODOL juga dapat membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengemudi lainnya.
"Misalnya kapasitas jalan hanya bisa dilewati kendaraan 10 ton tapi masuk truk berkapasitas 20 ton tentunya akan merusak jalan," kata Tigor kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/4).
Tigor mengatakan, kendaraan truk ODOL biasanya dimodivikasi agar muatan lebih banyak. Sehingga para pengusaha transportasi bisa menekan cost.
"Tapi jangan lupa, sistem pengereman truk ODOL yang dimodivikasi tidak maksimal, tidak seperti kendaraan keluaran pabrikan," jelasnya.
Baca juga: Dishub dan Polres Cianjur Awasi Kendaraan ODOL
Oleh karenanya, Tigor menegaskan bahwa penertiban ODOL butuh konsistensi dan ketegasan pemerintah.
"Jadi terkait dengan penertiban ODOL tidak boleh tawar menawar. Karena penegakkannya sudah ada. Tinggal bagaimana keseriusan pemerintah dalam rangka mewujudkan 2023 bebas ODOL," tandasnya.
Tigor menilai keberadaan truk ODOL sangat berbahaya. Sebab angka kecelakaan yang diakibatkan ODOL cukup tinggi.
"Kami yakin para pengusaha pun mendukung kebijakan penertiban ODOL tersebut. Sebab saya sempat bertemu dengan beberapa pengusaha transportasi tidak masalah bila ODOL ditertibkan," katanya.
Kendati demikian, kata dia, kebijakan itu tentunya harus diikuti dengan tindakan tegas dari aparat.
Untuk itu, pihaknya juga sangat mendukung pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sehingga bagi kendaraan yang melanggar langsung kena sanksi tanpa pandang bulu. Termasuk keberadaan truk ODOL.
Tigor menjelaskan, penerapan ETLE tersebut bertujuan agar para pengguna jalan lebih disiplin dengan aturan berlalu lintas.
Menurut dia, sejumlah aturan diberlakukan seiring penerapan ETLE di tol. Sehingga apabila ada yang melanggar aturan tersebut, maka sanksi telah menunggu.
"Ada dua fokus penindakan pada penerapan tilang elektronik di jalan tol. Yaitu berkendara dengan kecepatan tinggi atau melebihi batas kecepatan, kemudian truk over dimension over loading atau ODOL," pungkasnya. (RO/OL-09)
Pendapatan yang didapatkan oleh sopir truk sangat rendah dan sudah tidak ada kernet yang mendampingi sopir jika melakukan trip. Indonesia tidak mendapatkan sopir-sopir truk yang berkualitas
Kendaraan yang tidak memenuhi standar dimensi dan muatan menciptakan ketidakseimbangan dalam sistem distribusi, menghambat efisiensi transportasi.
Perlu kami sampaikan bahwa Polres Magelang Kota tidak menghentikan kendaraan ODOL secara khusus dan tidak melakukan penilangan.
Hingga saat ini, tidak ada penilangan terhadap sopir truk pelanggar Over Dimension dan Over Loading di wilayah hukum Polres Wonosobo.
Harga kebutuhan bahan pokok sejak beberapa hari ini merangkak naik
MESKI protes terus merebak, Polda Jawa Barat tetap akan menggelar operasi penertiban bagi kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat dalam membeli maupun menitipkan kendaraan melalui proses lelang, Auksi memperkenalkan platform lelang online versi terbaru.
SSE juga menampilkan kendaraan intai, P2 KM Recon, kendaraan dengan manuver dan sistem teknologi untuk misi pengintaian.
Pihak HK terus berupaya memberikan pelayanan terbaik guna memastikan perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh pengguna JTTS selama periode libur ini.
Dengan total harta kekayaan yang dimiliki, LKHPN Deddy tercatat memiliki 19 bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Ro 66,5 miliar.
Mayoritas menuju arah timur atau Trans Jawa dan Bandung sebanyak 176.319 kendaraan atau 47,8% dari total kendaraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved