Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ekonomi Tumbuh 5,4% jika Belanja Produk Dalam Negeri Rp400 Triliun

Insi Nantika Jelita
23/3/2022 20:42
Ekonomi Tumbuh 5,4% jika Belanja Produk Dalam Negeri Rp400 Triliun
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (dua dari kanan).(DOK Kemenperin.)

BERDASARKAN hasil simulasi Badan Pusat Statistik (BPS), target belanja produk dalam negeri (PDN) dan UMKM sebanyak Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67%-1,71%. Jika pada 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 3,69%, dengan penggunaan PDN, ekonomi Indonesia bisa naik hingga 5,36%-5,4% di 2022.

Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Nusa Dua, Bali, dalam keterangan resmi, Rabu (23/3). Acara yang digelar selama tiga hari, Selasa (22/3) sampai Kamis (24/3) ini menghadirkan 1.000 peserta yang berasal dari perwakilan K/L, pemerintah daerah, industri serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan ini sebagai langkah tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk lokal dan bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri nasional.

Agus menerangkan terdapat potensi belanja pada 2022 sebesar Rp1.071,4 triliun yang berasal dari porsi Belanja Barang dan Belanja Modal APBN sebesar Rp538,9 triliun dan APBD sebesar Rp532,5 triliun. "Ini dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar PDN," kata Menperin. 

Dari potensi belanja itu, sebesar Rp400 triliun akan diserap melalui belanja produk-produk dalam negeri sepanjang tahun ini. Baru dua hari ini, komitmen belanja produk dalam negeri dari hasil Business Matching di Bali sudah melebihi Rp105 triliun. "Kami yakin angka tersebut akan terus naik," paparnya. Pelaksanaan business matching tersebut juga akan dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo. 

Adapun mengenai regulasi PDN itu tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang menyebut setiap pengadaan yang sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, termasuk pinjaman atau hibah dari dalam negeri atau luar negeri, serta pekerjaannya mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara, wajib menggunakan produk dalam negeri.

Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo RM Manuhutu menyampaikan, komitmen belanja pada Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri dapat terealisasi. "Dapat kita lihat bahwa memasuki hari kedua, komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memenuhi target belanja produk dalam negeri semakin menguat. Kami harap angka Rp105 triliun sebagai komitmen belanja yang dicapai hari ini dapat segera direalisasikan," ungkapnya.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) membuka klinik konsultasi katalog elektronik dan toko daring selama gelaran Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali pada 22-25 Maret 2022. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anaz menambahkan ada beberapa sektor yang saat ini sedang berjalan yaitu e-Katalog Nasional, e-Katalog Sektoral, dan e-Katalog Lokal. "Kalau dulu pemda susah menghidupkan e-Katalog Lokal karena syaratnya yang banyak, atas saran dari Presiden Jokowi dan Kemenko Marves, beberapa syarat ini dihilangkan, sehingga semua otomatis bisa mengelola e-Katalog Lokal, pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya