Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membangun tambak udang modern yang terintegrasi di Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Pembangunan tersebut mengucurkan biaya Rp2,25 triliun, dengan target pengerjaan dimulai pada pertengahan tahun ini. Adapun lama pembuatan konstruksi ditaksir selama dua tahun.
"Kita instal pembangunan ekonomi di sini berupa tambak udang modern, agar produktivitasnya meningkat," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono dalam keterangan resmi, Minggu (20/3).
Baca juga: Koalisi Perikanan Tolak Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur KKP
Tambak udang terintegrasi tersebut diharapkan mendorong produktivitas masyarakat yang selama ini masih melakukan budidaya secara tradisional. Sekaligus, untuk memacu pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Yang paling penting adalah haknya (tambak udang) yang punya pemilik lahan dan pekerja harus warga di sini," imbuh Trenggono.
Pembangunan kawasan budidaya udang terintegrasi di Kabupaten Sumbawa direncanakan di lahan seluas 528,15 hektare, yang berada di Desa Penyaring, Desa Kukin dan Desa Baru Tahan. Jumlah kolam yang akan dibangun sebanyak 1.811 kolam.
Kawasan tambak udang modern ini akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana. Seperti, kantor pusat kontrol manajemen, laboratorium, mess karyawan, nursery pond, kantor kontrol dan jalan.
Saat ini, kondisi bentuk tambak tidak beraturan, tidak memiliki saluran inlet dan outlet. Serta, tidak memiliki tandon dan instalasi pengolah air limbah (IPAL).
Baca juga: KKP Sebut Produktivitas Perikanan di Pulau Morotai Rendah
Melalui pembangunan tambak udang modern ini, KKP mendorong peningkatan produksi tambak budidaya tradisional di Sumbawa yang selama ini 0,6 ton per hektare menjadi 40 ton per hektare.
Trenggono menjanjikan pembangunan percontohan tambak udang modern di Sumbawa mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan. Pembangunan tidak akan merusak mangrove yang ada di sekitar lokasi. Areal tambak juga dilengkapi dengan tandon air dan IPAL.
"Konsep yang saya bawa atas instruksi Bapak Presiden Jokowi, bagaimana ekonomi bisa bergerak di daerah, tidak lagi terpusat di Pulau Jawa. Yang jelas, ekologi tetap kita jaga," pungkasnya.(OL-11)
Mereka mendesain kemasan plastik biodegradable untuk memperpanjang umur simpan buah klimaterik.
Kandungan antioksidan, terutama astaxanthin, yang terdapat dalam udang dapat membuat kulit Anda terhindar dari efek negatif paparan sinar matahari dan debu.
Mengonsumsi udang dapat meningkatkan kesehatan jantung dan otak karena kandungan asam lemak omega-3 dan antioksidan astaxanthin.
SEEKOR echidna yang telah punah selama enam dekade telah ditemukan kembali di pegunungan Papua, Indonesia, dalam sebuah ekspedisi yang juga menemukan udang jenis baru yang hidup di pohon.
Udang vaname lebih tahan hidup, pertumbuhannya lebih cepat, dan lebih tahan terhadap gangguan penyakit.
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah belajar dari Lampung yang sukses dalam perikanan khususnya komoditas udang.
Upaya revitalisasi tambak udang harus meliputi segala lini. Mulai dari infrastruktur, penyediaan bahan baku budidaya, hingga pemasaran hasil produksi.
Investasi tersebut merupakan salah satu wujud nyata komitmen investasi industri dengan total nilai Rp439 milyar kepada 373 SMK di seluruh Indonesia
Sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat, peneliti ITB pada 2022 melakukan kajian analisis tingkat keberlanjutan usaha budi daya udang vannamei di Kecamatan Blanakan, Subang.
Biofilter yang akan digunakan terdiri atas beberapa komponen. Pertama, tangki biofilter, terbuat dari beton berlapis atau fiberglass yang kuat untuk memastikan daya tahan yang lama.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jepara memberikan keadilan kepada aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits.
Tindakan penegakan hukum dilakukan karena sebelumnya telah dilakukan peringatan kepada pengusaha tambak udang untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar zona pemanfaatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved