Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kelangkaan Minyak Goreng, PIPSI Desak KPPU Turun Tangan 

Fetry Wuryasti
16/3/2022 17:56
Kelangkaan Minyak Goreng, PIPSI Desak KPPU Turun Tangan 
Pedagang menyiapkan minyak goreng curah(Antara/Yulius Satria Wijaya)

KELANGKAAN minyak goreng dan bahan pangan seperti minyak goreng, kedelai, daging, gula dan bahan pangan pokok di masyarakat diduga karena adanya permainan para spekulan. 

Karena itu, Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (BPP PISPI) mendesak kepada Komite Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) agar turun tangan. 

"Meminta KPPU RI untuk segera melakukan investigasi terhadap tataniaga komoditi pangan secara komprehensif," ujar Koordinator Presidium BPP PISPI, Agus Ambo Djiwa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/3). 

Tak hanya itu, Agus Ambo juga meminta agar Badan Pangan Nasional yang telah terbentuk segera melakukan percepatan konsolidasi untuk mengambil langkah-langkah nyata mengatasi persoalan pangan yang terjadi. 

Karena kenaikan harga diiringi dengan kelangkaan stok akan membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan pokok terlebih menjelang datangnya bulan suci Ramadan. 

"Kami meminta pemerintah segera menuntaskan kelangkaan dan atau kenaikan harga bahan pangan seperti minyak goreng, cabe, kedelai, daging dan gula," kata Agus. 

Baca juga : Ikappi Minta Pemerintah Jangan Intervensi Terus Harga Minyak Goreng 

Khusus untuk kelangkaan minyak goreng yang telah menjadi “gorengan” banyak pihak, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas mengintervensi dan melakukan stabilisasi agar tak berlarut-larut persoalannya. 

"Ironis jika negara penghasil CPO dan minyak goreng berbahan baku sawit terbesar di dunia namun rakyat kesulitan mendapatkannya," kata Agus. 

Struktur pasar minyak goreng yang bersifat oligopoli, dikuasai oleh hanya segelintir pemain yang menguasai dari hulu sampai hilir, mulai dari perkebunan, sarana produksi, pabrik kelapa sawit, pabrik minyak goreng, saluran distribusi sampai super market retailnya tergabung dalam kelompok bisnis yang sama. 

Potret ini mestinya memudahkan pemerintah melakukan intervensi untuk stabilisasi. Pemerintah mesti tegas jika sudah menyangkut hajat hidup rakyat, agar tak ada tafsir liar dalam menilai antara relasi bisnis dan kekuasaan. 

"PISPI memberikan catatan khusus kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian yang bertanggung jawab pada peningkatan produksi serta ketersediaan komoditas pangan yang kini terjadi kelangkaan di masyarakat, termasuk Menko Perekonomian yang memiliki tupoksi mengorkestrasi kementerian terkait agar lebih meningkatkan kinerjanya," kata Agus. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya