Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KELANGKAAN minyak goreng dan bahan pangan seperti minyak goreng, kedelai, daging, gula dan bahan pangan pokok di masyarakat diduga karena adanya permainan para spekulan.
Karena itu, Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (BPP PISPI) mendesak kepada Komite Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) agar turun tangan.
"Meminta KPPU RI untuk segera melakukan investigasi terhadap tataniaga komoditi pangan secara komprehensif," ujar Koordinator Presidium BPP PISPI, Agus Ambo Djiwa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/3).
Tak hanya itu, Agus Ambo juga meminta agar Badan Pangan Nasional yang telah terbentuk segera melakukan percepatan konsolidasi untuk mengambil langkah-langkah nyata mengatasi persoalan pangan yang terjadi.
Karena kenaikan harga diiringi dengan kelangkaan stok akan membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan pokok terlebih menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
"Kami meminta pemerintah segera menuntaskan kelangkaan dan atau kenaikan harga bahan pangan seperti minyak goreng, cabe, kedelai, daging dan gula," kata Agus.
Baca juga : Ikappi Minta Pemerintah Jangan Intervensi Terus Harga Minyak Goreng
Khusus untuk kelangkaan minyak goreng yang telah menjadi “gorengan” banyak pihak, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas mengintervensi dan melakukan stabilisasi agar tak berlarut-larut persoalannya.
"Ironis jika negara penghasil CPO dan minyak goreng berbahan baku sawit terbesar di dunia namun rakyat kesulitan mendapatkannya," kata Agus.
Struktur pasar minyak goreng yang bersifat oligopoli, dikuasai oleh hanya segelintir pemain yang menguasai dari hulu sampai hilir, mulai dari perkebunan, sarana produksi, pabrik kelapa sawit, pabrik minyak goreng, saluran distribusi sampai super market retailnya tergabung dalam kelompok bisnis yang sama.
Potret ini mestinya memudahkan pemerintah melakukan intervensi untuk stabilisasi. Pemerintah mesti tegas jika sudah menyangkut hajat hidup rakyat, agar tak ada tafsir liar dalam menilai antara relasi bisnis dan kekuasaan.
"PISPI memberikan catatan khusus kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian yang bertanggung jawab pada peningkatan produksi serta ketersediaan komoditas pangan yang kini terjadi kelangkaan di masyarakat, termasuk Menko Perekonomian yang memiliki tupoksi mengorkestrasi kementerian terkait agar lebih meningkatkan kinerjanya," kata Agus. (OL-7)
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa adanya dugaan kartel perusahaan pinjaman daring (peer to peer lending) dalam penetapan bunga.
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
KPPU disarankan memperhitungkan motif kepatuhan dan tujuan melindungi konsumen, agar tidak menimbulkan preseden hukum yang keliru bagi industri pindar.
Ningrum mengingatkan jika kebijakan tersebut dianggap kartel, dapat melemahkan kepercayaan pada industri fintech.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
Cek harga cabai di 5 pasar utama Batam (Tos 3000 hingga Penuin) per 18 Februari 2026. Harga rawit merah tembus Rp85.000/kg jelang Ramadan.
Wakil Pemimpin Perum Bulog Kanca Banyumas, Muhammad Haekal, mengingatkan para pengecer agar mematuhi ketentuan harga sesuai regulasi yang berlaku.
Harga telur ayam yang biasanya Rp 26 ribu per kg menjadi Rp30 ribu per kg, cabai rawit dari biasanya sekitar Rp35 ribu rupiah per kg menjadi Rp90 ribu per kg.
Daging ayam potong dari Rp37 ribu menjadi Rp40 ribu per kg, telur ayam ras menjadi Rp32 ribu per kg, bawang merah Rp45 ribu per kg, cabai merah menjadi Rp70 ribu per kg.
Harga cabai rawit dipatok Rp80 ribu, dari harga sepekan sebelumnya yang masih dalam kisaran Rp50 ribu.
Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Adapun pembelian oleh konsumen akhir dibatasi maksimal 12 liter per orang per hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved