Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEMERINTAH memutuskan tidak menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram meski ada lonjakan harga gas dunia. Akibatnya, pemerintah menanggung beban pembelian LPG tersebut sebesar Rp11 ribu/kg.
Harga Contract Price Aramco (CPA) tercatat terus meningkat, pada Februari 2022 mencapai US$775 per metrik ton (MT) atau lebih tinggi 21% dari rata-rata CPA sepanjang 2021.
"Kalau yang LPG 3 kg, subsidinya oleh Pemerintah. Jadi, beban pemerintah yang semakin besar," kata Pejabat sementara (Pjs) Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada wartawan, Kamis (3/3).
Irto mengaku tidak mengetahui pasti berapa nilai total yang ditanggung pemerintah terkait subsidi LPG 3 kg itu. Dia hanya menyebutkan kuota nasional LPG 3 kg pada 2021 sebesar 7,5 juta metrik ton.
"Ya kali saja Rp11 ribu per kg. Jumlahnya (tanggungan) besar banget," pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, 93% masyarakat adalah pengguna LPG subsidi. Seiring kenaikan harga CP Aramco maka Pertamina seharusnya bisa menyesuaikan harga tersebut.
Pasalnya, kebijakan menaikkan harga LPG nonsubdisi dianggap tidak menutup selisih keekonomian yang ditanggung pemerintah.
"Konsumsi LPG nonsubsidi ini sangat sedikit sekali hanya 7% dari konsumsi nasional. Jadi pastinya cukup besar potensial loss (rugi) yang dialami pemerintah terkait penyaluran LPG," jelasnya.
Mamit menyebut, jika LPG 3 kg naik maka bisa mengurangi angka kerugian yang ditanggung pemerintah. Selain itu, kedepannya diharapkan distribusi LPG subsidi 3 kg bisa dilakukan secara tertutup sehingga subsidinya tepat sasaran. (OL-8)
KELANGKAAN hingga tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Provinsi Aceh jalan terus. Sejak tiga pekan terakhir hingga Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda membaik.
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi meminta pemerintah membatalkan wacana penerapan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kg.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
PEMERINTAH tengah merumuskan kebijakan baru terkait penetapan harga elpiji 3 kilogram menjadi satu harga nasional. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 2026.
Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi energi khususnya gas elpiji 3 kg, Pertamina Patra Niaga menyiapkan tambahan pasokan sebesar 7,38 juta tabung.
Masyarakat diimbau untuk membeli elpiji 3kg di pangkalan resmi Pertamina agar bisa mendapatkan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemda masing-masing wilayah.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pembelian LGP 3 kg atau gas melon belum akan dibatasi jumlahnya meski harus menggunakan KTP.
PEMBELI LPG 3 kilogram (kg) wajib menunjukkan KTP mulai 1 Juni 2024. Hal itu disampaikan oleh PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga.
Hanya masyarakat kecil dan pelaku UMKM yang dibolehkan menggunakan elpiji bersubdi.
Urgensi penggunaan KTP dan/atau KK dalam pembelian gas melon adalah sebagai identifikasi yakni untuk mengetahui apakah pembeli memang orang yang tepat atau tidak.
Saat ini penyaluran elpiji 3 kg bersifat terbuka, yang mana masyarakat yang telah mendaftarkan diri di pangkalan resmi Pertamina
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved