Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH diminta mewaspadai dan mengendalikan belanja subsidi energi. Sehingga, tidak melampaui alokasi anggaran yang ditetapkan dalam APBN.
"Apalagi sekarang dunia dihadapkan situasi ketegangan geopolitik yang bisa memberikan sentimen terhadap fluktuasi harga dan disrupsi supply demand komoditas tersebut," ujar Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin saat dihubungi, Rabu (23/2).
Menurut Puteri, alokasi dana subsidi energi sebesar Rp134,02 triliun dalam APBN, seharusnya bisa dikelola dengan baik oleh pemerintah. Pasalnya, konsumsi energi di dalam negeri juga berpotensi meningkat, karena perekonomian kembali pulih.
Baca juga: APBN Januari 2022 Surplus Rp28,9 Triliun
Adapun belanja subsidi, khususnya energi, juga harus dipastikan tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan. Dengan begitu, tujuan utama subsidi dapat tercapai dan dapat menjaga daya beli masyarakat.
"Berbagai hal ini penting untuk diperhatikan, karena berdampak pada belanja subsidi energi, yang harus digelontorkan pemerintah," imbuh Puteri.
Kenaikan harga komoditas energi yang berdampak pada meningkatnya belanja subsidi, lanjut dia, memberikan tekanan pada APBN. Namun, itu tak berarti pemerintah harus menghilangkan belanja subsidi energi, karena masih dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: Jargas Tarik Minat Masyarakat untuk Gunakan Gas Bumi
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan adanya kenaikan belanja subsidi yang signifikan pada Januari 2022. Kenaikan tersebut utamanya didorong belanja subsidi energi sebesar 347,2%, yakni dari Januari 2021 sekitar Rp2,3 triliun menjadi Rp10,2 triliun.
Ani, sapaan akrabnya, mengatakan kenaikan belanja subsidi energi sebagai gambaran pemerintah berupaya melindungi masyatakat dari dampak kenaikan harga komoditas global. Serta, upaya pemerintah mempercepat pencairan kurang bayar subsidi energi pada 2020.
Dalam APBN 2022, pemerintah mengalokasikan dana belanja subsidi energi sebesar Rp134 triliun. Dana itu diperuntukkan subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp77,5 triliun, berikut subsidi listrik Rp56,5 triliun.(OL-11)
Memasuki usia ke-19 tahun, PT Pertamina Gas (Pertagas) menegaskan perannya dalam mendukung transisi energi nasional melalui penyediaan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan.
IESR-Kemenko Perekonomian Luncurkan Kajian Implementasi Program PLTS 100 GW
Proyek Waste-to-Energy (WTE) Danantara kini memasuki fase penentuan menjelang pengumuman pemenang lelang tahap pertama yang dijadwalkan pada Februari 2026.
Dalam tradisi Tiongkok kuno, feng shui berkembang sebagai sistem penataan ruang berbasis pengelolaan energi (qi) untuk menjaga keseimbangan antara manusia, lingkungan, dan kekuasaan.
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
Penunjukan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai anggota Dewan Energi Nasional memberikan kepastian arah kebijakan ketahanan energi bagi sektor industri.
Belanja negara tumbuh signifikan sebesar 25 persen, sementara pendapatan negara tercatat Rp172,7 triliun dengan pertumbuhan di kisaran satu digit.
Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah melakukan pengetatan belanja negara hingga Rp308 triliun pada tahun pertama masa pemerintahannya
Pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menegaskan bahwa digitalisasi pengadaan memiliki peran strategis dalam reformasi belanja negara.
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Purbaya menjelaskan, defisit tersebut dipicu oleh akselerasi belanja negara yang melampaui realisasi pendapatan negara guna mendukung program-program strategis pemerintah.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajarannya di bidang perekonomian untuk memfokuskan belanja negara kepada program-program penting
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved