Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Perlu Waspadai Belanja Subsidi Energi

M. Ilham Ramadhan Avisena
23/2/2022 16:14
Pemerintah Perlu Waspadai Belanja Subsidi Energi
Pekerja menata tabung gas LPG 3 kg di kawasan Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

PEMERINTAH diminta mewaspadai dan mengendalikan belanja subsidi energi. Sehingga, tidak melampaui alokasi anggaran yang ditetapkan dalam APBN.

"Apalagi sekarang dunia dihadapkan situasi ketegangan geopolitik yang bisa memberikan sentimen terhadap fluktuasi harga dan disrupsi supply demand komoditas tersebut," ujar Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin saat dihubungi, Rabu (23/2).

Menurut Puteri, alokasi dana subsidi energi sebesar Rp134,02 triliun dalam APBN, seharusnya bisa dikelola dengan baik oleh pemerintah. Pasalnya, konsumsi energi di dalam negeri juga berpotensi meningkat, karena perekonomian kembali pulih.

Baca juga: APBN Januari 2022 Surplus Rp28,9 Triliun

Adapun belanja subsidi, khususnya energi, juga harus dipastikan tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan. Dengan begitu, tujuan utama subsidi dapat tercapai dan dapat menjaga daya beli masyarakat.

"Berbagai hal ini penting untuk diperhatikan, karena berdampak pada belanja subsidi energi, yang harus digelontorkan pemerintah," imbuh Puteri.

Kenaikan harga komoditas energi yang berdampak pada meningkatnya belanja subsidi, lanjut dia, memberikan tekanan pada APBN. Namun, itu tak berarti pemerintah harus menghilangkan belanja subsidi energi, karena masih dibutuhkan masyarakat.

Baca juga: Jargas Tarik Minat Masyarakat untuk Gunakan Gas Bumi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan adanya kenaikan belanja subsidi yang signifikan pada Januari 2022. Kenaikan tersebut utamanya didorong belanja subsidi energi sebesar 347,2%, yakni dari Januari 2021 sekitar Rp2,3 triliun menjadi Rp10,2 triliun.

Ani, sapaan akrabnya, mengatakan kenaikan belanja subsidi energi sebagai gambaran pemerintah berupaya melindungi masyatakat dari dampak kenaikan harga komoditas global. Serta, upaya pemerintah mempercepat pencairan kurang bayar subsidi energi pada 2020.

Dalam APBN 2022, pemerintah mengalokasikan dana belanja subsidi energi sebesar Rp134 triliun. Dana itu diperuntukkan subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp77,5 triliun, berikut subsidi listrik Rp56,5 triliun.(OL-11)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya