Rabu 23 Februari 2022, 16:14 WIB

Pemerintah Perlu Waspadai Belanja Subsidi Energi

M. Ilham Ramadhan Avisena | Ekonomi
Pemerintah Perlu Waspadai Belanja Subsidi Energi

MI/Andri Widiyanto
Pekerja menata tabung gas LPG 3 kg di kawasan Jakarta.

 

PEMERINTAH diminta mewaspadai dan mengendalikan belanja subsidi energi. Sehingga, tidak melampaui alokasi anggaran yang ditetapkan dalam APBN.

"Apalagi sekarang dunia dihadapkan situasi ketegangan geopolitik yang bisa memberikan sentimen terhadap fluktuasi harga dan disrupsi supply demand komoditas tersebut," ujar Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin saat dihubungi, Rabu (23/2).

Menurut Puteri, alokasi dana subsidi energi sebesar Rp134,02 triliun dalam APBN, seharusnya bisa dikelola dengan baik oleh pemerintah. Pasalnya, konsumsi energi di dalam negeri juga berpotensi meningkat, karena perekonomian kembali pulih.

Baca juga: APBN Januari 2022 Surplus Rp28,9 Triliun

Adapun belanja subsidi, khususnya energi, juga harus dipastikan tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan. Dengan begitu, tujuan utama subsidi dapat tercapai dan dapat menjaga daya beli masyarakat.

"Berbagai hal ini penting untuk diperhatikan, karena berdampak pada belanja subsidi energi, yang harus digelontorkan pemerintah," imbuh Puteri.

Kenaikan harga komoditas energi yang berdampak pada meningkatnya belanja subsidi, lanjut dia, memberikan tekanan pada APBN. Namun, itu tak berarti pemerintah harus menghilangkan belanja subsidi energi, karena masih dibutuhkan masyarakat.

Baca juga: Jargas Tarik Minat Masyarakat untuk Gunakan Gas Bumi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan adanya kenaikan belanja subsidi yang signifikan pada Januari 2022. Kenaikan tersebut utamanya didorong belanja subsidi energi sebesar 347,2%, yakni dari Januari 2021 sekitar Rp2,3 triliun menjadi Rp10,2 triliun.

Ani, sapaan akrabnya, mengatakan kenaikan belanja subsidi energi sebagai gambaran pemerintah berupaya melindungi masyatakat dari dampak kenaikan harga komoditas global. Serta, upaya pemerintah mempercepat pencairan kurang bayar subsidi energi pada 2020.

Dalam APBN 2022, pemerintah mengalokasikan dana belanja subsidi energi sebesar Rp134 triliun. Dana itu diperuntukkan subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp77,5 triliun, berikut subsidi listrik Rp56,5 triliun.(OL-11)
 

 

Baca Juga

Ist

Pusbarindo Dukung Pemerintah Stabilkan Harga Bawang Putih

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 23:44 WIB
Pusbarindo bekerja sama dengan pemerintah ikut turun menstabilkan harga bawang putih di pasaran dengan cara operasi pasar demi membantu...
Antara/Henky Mohari

Tergopoh-gopoh dengan Larangan Ekspor Bauksit

👤Insi Nantika Jelita 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 22:00 WIB
Dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tercatat dari 12 pembangunan pabrik smelter bauksit, empat di antaranya...
Ist

Brand Sepatu Lokal Ini Dukung Gelaran Indofest 2023

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 21:48 WIB
IndoFest 2023 yang merupakan ajang pameran outdoor dan adventure terbesar di Indonesia telah berkembang menjadi yang terbesar di kawasan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya