Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar kebijakan bebas truk kelebihan muatan dan dimensi (over dimension overload/ODOL) diundur pemberlakuan penuhnya dari semula tahun 2023 menjadi 2025. Hal ini mempertimbangkan kondisi industri nasional yang masih terpukul akibat pandemi Covid-19.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan penerapan zero ODOL ini akan sulit dilaksanakan pada 2023 mendatang. Dia beralasan masa pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian Indonesia mundur. “Kita tahu semua bahwa perekonomian selama pandemi sangat terpuruk. Karenanya, kami usul kebijakan zero odol ini diundur paling tidak dua tahun atau di Januari 2025,” kata Hariyadi, Selasa (22/2).
Hariyadi menegaskan, Apindo mendukung penerapan zero ODOL yang dicanangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun lantaran dunia usaha terpukul pandemi Covid-19, maka pihaknya mengusulkan agar kebijakan zero ODOL ini diundur hingga 2025 mendatang. Dengan mundurnya batas akhir kebijakan tersebut, kata Hariyadi, ada waktu bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan diri.
"Untuk saat ini, tidak mungkin memaksakan sesuatu yang hanya bisa dilakukan dalam kondisi normal,” kata Hariyadi.
Dia mengatakan zero ODOL mempunyai konsep bagus yakni menyesuaikan kondisi daya dukung jalan dengan angkutan truk yang lewat agar biaya perawatan jalan jadi tidak mahal. “Pada prinsipnya dunia usaha mendukung kebijakan itu,” katanya.
Sembari menunggu penundaan kebijakan zero ODOL di 2025, Hariyadi menyarankan pemerintah perlu menyiapkan sejumlah insentif bagi dunia usaha agar kebijakan itu bisa direalisasikan. Hal ini, kata Hariyadi, karena ada alokasi dana cukup besar yang harus dikeluarkan pengusaha untuk peremajaan truk dan investasi truk baru.
Hariyadi Sukamdani meminta Kemenhub dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan insentif bagi industri yang banyak menggunakan truk pengangkut agar harganya bisa kompetitif. Insentif ini baik berupa keringanan pajak untuk pembiayaan pembelian truk baru maupun pembebasan bea masuk (BM).
Selain itu, Hariyadi juga minta ke pemerintah agar memberikan subsidi kepada pelaku usaha yang meremajakan truk lama dan pengadaan truk baru. “Anggaran subsidi ini bisa diambilkan dari pos anggaran pemeliharaan jalan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung sependapat dengan Hariyadi Sukamdani. Menurutnya, sebaiknya kebijakan zero ODOL diundur hingga 2025 mendatang. Alasannya, selama ini petani sawit sudah menanggung berbagai beban, mulai pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) hingga beban dari kenaikan harga pupuk yang sangat tinggi.
“Kami petani sawit setuju (truk yang tidak sesuai dengan spesifikasi) itu ditertibkan, tapi tidak sekarang. Minimal kami diberi tenggat waktu hingga 2025 lah. Biarkan dulu geliat ekonomi masyarakat tumbuh,” kata Gulat.
Menurut Gulat, selama berpuluh tahun pemerintah tidak ada ketegasan menertibkan truk yang melebihi spesifikasi, sehingga truk petani sawit rata-rata melebihi spesifikasi yang ditentukan. Dia mengaku banyak truk yang mengangkut tandan buah segar (TBS), spesifikasinya melebihi dari yang ditentukan.
“Ini akan berdampak pada biaya produksi yang akan dihitung oleh pabrik sebagai pengurangan. Misalnya saja, harusnya kami mengantar 7 ton TBS ke pabrik cukup satu trip, tapi dengan kebijakan zero ODOL ini harus dua trip. Ini akan menekan harga TBS di tingkat petani,” katanya.
Idealnya, kata Gulat, harusnya pemerintah meningkatkan kualitas dan kelas jalan sehingga jalan tidak cepat rusak walaupun dilalui truk bertonase besar. Pemilik truk juga bisa meremajakan truk lama ke truk baru dengan kategori lebih tinggi dengan kapasitas yang minimal sama atau bahkan lebih tinggi. Namun cara ini, kata Gulat, untuk kondisi saat ini tidak bisa dilakukan karena anggaran negara lebih banyak dialokasikan pada penanggulangan pandemi Covid-19.
"Kami memahami itu, tapi kami juga minta kebijaksanaan pemerintah agar kebijakan zero ODOL ini bisa diundur, minimal hingga 2 tahun kemudian, yakni di 2025,” tandas Gulat.
Ketua Umum Perkumpulan Keamanan & Keselamatan Indonesia (Kamselindo) Kyatmaja Lookman setuju dengan kebijakan zero ODOL. Hanya saja kebijakan ini akan berdampak pada truk-truk lama yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Sehingga para pengusaha truk yang memiliki truk dengan spesifikasi tersebut harus mengeluarkan anggaran untuk merampingkan atau menormalisasikan truk agar sesuai dengan spesifikasi. “Normalisasi ini butuh anggaran dan butuh waktu,” katanya. (OL-13)
Baca Juga: DPR Minta Korlantas Tindak Tegas Truk 'Over Dimension Over Load'
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik paket stimulus senilai Rp24,44 triliun yang diluncurkan pemerintah.
Persyaratan usia dalam proses rekrutmen kerja dianggap relevan lantaran lonjakan jumlah pelamar yang tidak sebanding dengan kapasitas rekrutmen di perusahaan.
Pemerintah dinilai berhasil mendorong praktik rekrutmen yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi. Salah satunya dengan menghapuskan syarat usia bagi pelamar kerja.
Kolaborasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Danantara Indonesia juga sesuai dengan semangat Apindo dalam menggaungkan Indonesia Incorporated.
Apindo mendorong dilakukannya investigasi terkait kasus pemalakan dan premanisme yang dilakukan sejumlah pelaku usaha dan ormas terhadap sebuah perusahaan di Cilegon, Banten.
Apindo mendorong pemerintah fokus pada program jangka pendek, di antaranya mendorong stimulus konsumsi yang tepat sasaran, khususnya bagi kelas menengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved