Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengadakan penandatanganan kerja sama dalam rangka peningkatan pengadministrasian efek syariah milik BPKH di kustodian BSI.
BSI kembali mendapatkan amanah besar dalam pengelolaan dana oleh BPKH, sehingga senantiasa perlu meningkatkan layanan kepada segenap pihak baik BPKH maupun layanan kepada jamaah haji lewat produk tabungan dan setoran haji.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono dalam sambutannya mengatakan Pengelolaan keuangan Haji berasaskan pada Prinsip Syariah, Kehati-hatian, Manfaat, Nirlaba, Transparan dan Akuntabel. Keputusan untuk Sinergi BSI dengan BPKH diharapkan akan menambah kekuatan perbankan syariah dengan BSI sebagai bank syariah terbesar mampu menjadi Energi Baru untuk Indonesia disaat kondisi pandemi.
Suhaji Lestiadi, Anggota Dewan Pengawas BPKH yang membidangi pengawasan investasi menambahkan bahwa melalui sinergi ini diharapkan BSI mampu mengelola Efek Syariah dan layanan kustodi dengan baik. "Serta bersama-sama mengukuhkan komitmen untuk membangkitkan perkembangan pasar modal Syariah, mengingat BSI merupakan bank umum Syariah nasional satu-satunya yang memiliki layanan kustodi dan wali amanat,” ujar Suhaji.
Dalam sambutannya, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama antara BSI dan BPKH. Dirinya berharap BSI dan BPKH bisa menjadi motor penggerak perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.
“Kami berharap BPKH sebagai anchor client BSI dapat meningkatkan kerja sama dengan BSI dalam Layanan Kustodian serta juga sama-sama menjadi Lembaga kepercayaan masyarakat dalam mengedepankan kebutuhan Layanan Syariah di Indonesia” kata Hery.
Sampai dengan saat ini PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen terus meningkatkan layanan tabungan dan setoran haji, termasuk dalam mendorong generasi muda untuk menunaikan ibadah haji. BSI telah menjadi salah satu Bank Penerima Setoran (BPS)-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2021 – 2024.
Hery menambahkan pihaknya siap menjalankan fungsi BPS-BPIH yang telah ditetapkan oleh BPKH. BSI ditunjuk sebagai BPS berfungsi sebagai penerima, likuiditas, pengelola nilai manfaat, penempatan, mitra investasi, dan operasional BPKH.
Saat ini efek syariah BPKH di BSI adalah sebesar Rp 11,1 Triliun. Dengan adanya kerja sama baru ini, BPKH akan menambahkan efek syariahnya di bank kustodian BSI sebesar Rp50 triliun sehingga efek syariah BPKH di BSI mencapai Rp 61,1 Triliun.
Sementara BSI sendiri pengelolaan bisnis dan layanan kustodi mencapai Rp20 triliun dari pengelolaan berbagai segmen nasabah termasuk diantaranya oleh BPKH.
Komisaris Utama BSI, Adiwarman Karim menyebut sinergi BSI bersama BPKH diharapkan mampu membawa optimisme positif terhadap pasar modal syariah di Indonsia tidak terlepas dari ekosistemnya yang baik.
“Hadirnya BSI diharapkan mampu menjadi katalisator peningkatan kegiatan pelayanan pendukung pasar modal syariah. Misalnya, seperti sekarang BSI sebagai bank kustodian syariah, dan kedepannya bisa sebagai bank administrator, kliring data nasabah, wali amanat syariah, serta issuer dan investor.” kata Adiwarman. (RO/E-1)
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Pembangunan ini menandai tonggak penting dalam upaya penguatan pendidikan, kajian akademik, pengabdian, serta praktik ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia.
BPKH bersama PEBS FEB UI membuka Call for Papers untuk Karya Riset Ilmiah BPKH 2025. Acara ini bagian dari 7th International Hajj Fund Forum (IHFF) 2025.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
Bank Syariah Indonesia menilai PPATKĀ memblokir rekening dormant, bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan rekening dalam tindak pidana keuangan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan fitur terbaru lewat aplikasi Byond by BSI yang memungkinkan masyarakat membeli paket umrah travel secara langsung.
Fokus utama expo kali ini adalah penguatan ekosistem halal dan pengenalan layanan unggulan BSI Bank Emas.
Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office IX Kalimantan menyalurkan hewan kurban kambing dan sapi ke berbagai pelosok di wilayah Kalimantan.
BSI secara kontinu memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan kejahatan finansial maupun cyber crime lewat berbagai platform online.
MUNGKIN masih terngiang di telinga kita ketika publik dihebohkan dengan hengkangnya Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia dengan total kelolaan dana belasan triliun rupiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved