Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Efektivitas Kebijakan DMO dam DPO Minyak Goreng Butuh Waktu 

M. Ilham Ramadhan Avisena
15/2/2022 18:07
Efektivitas Kebijakan DMO dam DPO Minyak Goreng Butuh Waktu 
Pekerja di sebuah supermarket menata minyak goreng(MI/Adi Kristiadai)

DIREKTUR Utama PT Astra Agro Lestari Santosa mengungkapkan, pihaknya mendukung kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price oblgation (DPO) terkait minyak goreng. 

Namun, implementasi dan efektivitas kebijakan untuk menekan tingginya harga minyak goreng dinilai membutuhkan waktu lantaran tak semudah membalikkan telapak tangan. 

"DMO dan DPO suka tidak suka, apa pun yang sudah diputuskan pemerintah harus didukung. Beberapa minggu terakhir ramai, itu karena memang teknis tidak semudah yang dibayangkan," kata Santosa dalam CEO Talk 2022, Selasa (15/2). 

"Jadi dengan DMO artinya kita mengalokasikan persentase kita kepada pasar domestik 20% dari yang kita ekspor. Olein 10 ribu ton, maka 2 ribu ton untuk domestik dengan harga DPO. Itu yang harus benar-benar dialokasikan tidak hanya sekadar dijual, tapi juga didistribusikan mejadi minyak dengan HET yang sudah ditetapkan pemerintah sehingga harga minyak goreng bisa stabil," lanjutnya. 

Persoalan teknis yang dimaksud ialah terkait proses bisnis perusahaan, mulai dari perusahaan kelawa sawit, produsen minyak goreng, hingga ke ritel. Pasalnya, ada hitungan yang sebelumnya telah berlaku di pasar. Untuk mengubah hal tersebut, dibutuhkan waktu dan tak bisa otomatis berlaku meski ada aturan yang mengatur. 

Santosa mengatakan, pelaku usaha pasti melakukan penyesuaian dan menghitung kembali biaya produksi maupun penjualan atas adanya kebijakan satu harga tersebut. 

Baca juga : Tekan Impor LPG Rp67,8 T, PLN Segera Konversi ke Kompor Listrik

"Kalau kita sudah punya komitmen dengan buyer itu kan tidak bisa default. Balancing sebagai penghasil devisa juga harus diperhitungkan," imbuhnya. 

"Jadi saya tahu pemeritnah bekerja keras untuk menjalankan ini, mudah-mudahan 1-2 minggu ini bisa terlihat hasilnya," tambah Santosa. 

Dari sisi kelapa sawit sebagai bahan baku minyak goreng sejatinya memiliki stok yang mencukupi. Santosa memperkirakan dari 50 juta ton prduksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) skala nasional, 9 juta ton dialokasikan untuk pemanfaatan biodiesel, dan sekitar 7-8 juta ton dialokasikan untuk minyak goreng dengan harga DPO. 

Alokasi untuk minyak goreng itu tak semata untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga, melainkan untuk industri. Dus, terdapat jumlah sawit tersisa dalam jumlah besar. Karenanya, kata Santosa, CPO Indonesia dapat memenuhi kebutuhan domestik. 

Persoalannya, lanjut Santosa, harga CPO tengah berada di puncak tertinggi. Hal itu mengakibatkan harga komoditas hasil olahan CPO berupa minyak goreng turut terkerek ke atas. 

"Pelaku industri sawit itu ada masanya, kalau untuk pabrik dan pedagang itu tidak ada produsen yang mau rugi, jadi harus effort dari hulu-hilir. Dengan DMO DPO mestinya kontribusi hulu-hilir bisa disatukan, memang tidak mudah. Karena kompleksitas dari implementasi DMO ini tidak mudah. Tidak bisa dihindari pasti ada excess di ritel," pungkas Santosa. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya