Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Astra Agro Lestari Santosa mengungkapkan, pihaknya mendukung kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price oblgation (DPO) terkait minyak goreng.
Namun, implementasi dan efektivitas kebijakan untuk menekan tingginya harga minyak goreng dinilai membutuhkan waktu lantaran tak semudah membalikkan telapak tangan.
"DMO dan DPO suka tidak suka, apa pun yang sudah diputuskan pemerintah harus didukung. Beberapa minggu terakhir ramai, itu karena memang teknis tidak semudah yang dibayangkan," kata Santosa dalam CEO Talk 2022, Selasa (15/2).
"Jadi dengan DMO artinya kita mengalokasikan persentase kita kepada pasar domestik 20% dari yang kita ekspor. Olein 10 ribu ton, maka 2 ribu ton untuk domestik dengan harga DPO. Itu yang harus benar-benar dialokasikan tidak hanya sekadar dijual, tapi juga didistribusikan mejadi minyak dengan HET yang sudah ditetapkan pemerintah sehingga harga minyak goreng bisa stabil," lanjutnya.
Persoalan teknis yang dimaksud ialah terkait proses bisnis perusahaan, mulai dari perusahaan kelawa sawit, produsen minyak goreng, hingga ke ritel. Pasalnya, ada hitungan yang sebelumnya telah berlaku di pasar. Untuk mengubah hal tersebut, dibutuhkan waktu dan tak bisa otomatis berlaku meski ada aturan yang mengatur.
Santosa mengatakan, pelaku usaha pasti melakukan penyesuaian dan menghitung kembali biaya produksi maupun penjualan atas adanya kebijakan satu harga tersebut.
Baca juga : Tekan Impor LPG Rp67,8 T, PLN Segera Konversi ke Kompor Listrik
"Kalau kita sudah punya komitmen dengan buyer itu kan tidak bisa default. Balancing sebagai penghasil devisa juga harus diperhitungkan," imbuhnya.
"Jadi saya tahu pemeritnah bekerja keras untuk menjalankan ini, mudah-mudahan 1-2 minggu ini bisa terlihat hasilnya," tambah Santosa.
Dari sisi kelapa sawit sebagai bahan baku minyak goreng sejatinya memiliki stok yang mencukupi. Santosa memperkirakan dari 50 juta ton prduksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) skala nasional, 9 juta ton dialokasikan untuk pemanfaatan biodiesel, dan sekitar 7-8 juta ton dialokasikan untuk minyak goreng dengan harga DPO.
Alokasi untuk minyak goreng itu tak semata untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga, melainkan untuk industri. Dus, terdapat jumlah sawit tersisa dalam jumlah besar. Karenanya, kata Santosa, CPO Indonesia dapat memenuhi kebutuhan domestik.
Persoalannya, lanjut Santosa, harga CPO tengah berada di puncak tertinggi. Hal itu mengakibatkan harga komoditas hasil olahan CPO berupa minyak goreng turut terkerek ke atas.
"Pelaku industri sawit itu ada masanya, kalau untuk pabrik dan pedagang itu tidak ada produsen yang mau rugi, jadi harus effort dari hulu-hilir. Dengan DMO DPO mestinya kontribusi hulu-hilir bisa disatukan, memang tidak mudah. Karena kompleksitas dari implementasi DMO ini tidak mudah. Tidak bisa dihindari pasti ada excess di ritel," pungkas Santosa. (OL-7)
Bursa Asia rontok setelah IRGC ancam harga minyak tembus US$200. Nikkei dan KOSPI anjlok di atas 7% akibat kekhawatiran inflasi global pasca serangan AS-Israel ke Iran.
Harga minyak dunia melonjak tajam pada Jumat setelah meningkatnya kekhawatiran gangguan pasokan energi akibat konflik Timur Tengah.
KEPALA Ekonom Josua Pardede menilai penutupan jalur pelayaran strategis Selat Hormuz berpotensi menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah akibat lonjakan harga minyak
Beras premium kelas I yang sebelumnya Rp14.400 per kg menjadi Rp15.200 per kg dan beras premium kelas II naik dari Rp 14 ribu kg menjadi Rp14.800 per kg
Indeks saham Asia-Pasifik jatuh di tengah eskalasi perang AS-Israel dengan Iran. Penutupan Selat Hormuz picu kekhawatiran krisis energi global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, ekonomi Indonesia diyakini masih memilki ketahanan meski terjadi eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
DMO merupakan kewajiban bagi perusahaan, terutama di sektor sumber daya alam, untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor produknya.
Memasuki usia ke-51 tahun, emiten pertambangan Indonesia PT Bumi Resources melaporkan kinerja positif meski perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan pertumbuhan.
Tiongkok dan India diproyeksikan akan mengurangi pembelian batu bara termasuk dari Indonesia. Pasalnya, dua negara tersebut telah memiliki stok yang cukup untuk sepanjang tahun ini.
HARI ini menjadi salah satu momen bersejarah bagi Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki julukan Bumi Marunting Batu Aji.
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara perlu untuk dipertahankan sebab bakal mempengaruhi tarif listrik yang dikeluarkan oleh PT PLN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved