Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti menuturkan, peraturan Menteri Tenaga Kerja yang baru mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) melanggar hak-hak buruh. Menurutnya, kebijakan mengenai JHT harus didasari pada persetujuan buruh selaku pemilik dana.
"JHT adalah dana yang disisihkan dari gaji buruh. Dengan mematok pencairan dana hingga 56 tahun, jelas melanggar HAM. Posisi buruh sebagai pemilik dana tak sejajar karena tak pernah diajak bicara sama pemerintah," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (13/2).
Pemerintah, kata Dian, mestinya meminta izin kepada buruh selaku pemilik dana. Menurut dia, alasan untuk meratifikasi kebijakan International Labour Organization (ILO) mengenai JHT tak relevan.
Baca juga : Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
Selama ini buruh selaku pemilik dana juga tak mengetahui bagaimana BPJamsostek mengelola dana JHT. Perincian mengenai jumlah dana kelolaan, instrumen apa yang dibeli melalui dana buruh juga tak pernah sampai kepada para buruh selaku pemilik dana.
"Bahkan ternyata sejumlah dana digunakan untuk membeli surat utang negara. Dengan pengelolaan model begitu. Harusnya posisi tawar buruh layak dilakukan sebagai investor. Sebab dana buruh digunakan juga oleh pemerintah untuk moda pembangunan lewat SUN (Surat Utang Negara) dan lainnya," kata Dian.
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Dalam aturan yang diundangkan pada 4 Februari 2022 tersebut dinyatakan, manfaat JHT hanya dapat dicairkan apabila usia peserta BPJamsostek mencapai 56 tahun. (OL-7)
Lebih memprihatinkannya lagi, Kemenaker menganggap fenomena itu tak menunjukkan sulitnya mencari kerja. Aneh kan?
Pemerintah hadir memberikan pelindungan ketenagakerjaan kepada atlet, termasuk pesepak bola. Baik itu perlindungan jaminan sosial, keselamatan, maupun perlindungan pengupahan.
Indonesia memiliki 21 balai latihan kerja (BLK) pemerintah di bawah pembinaan langsung Kementerian Ketenagakerjaan atau Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) yang tersebar di 13 provinsi.
Panitia seleksi Calon Anggota BNSP mengundang warga Negara Indonesia terbaik untuk mengikuti seleksi Calon Anggota BNSP Periode 2023 – 2028
Jika mengacu pada besaran UMP DKI 2019 Jakarta saat ini ialah Rp 3.940.973,096 maka ada kenaikan sebesar Rp335.376, menjadi Rp4.276.349
Tim Pengawas Ketenagakerjaan hadir untuk membantu mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dan memberikan saran perbaikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Kerja sama ini menindaklanjuti kerja sama sebelumnya antara Ketua Umum PSSI Erick Thohir dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
Melalui kerja sama ini, Omni Hospitals membuka konter khusus untuk melayani anggota BPJSTK yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit karena kerja.
Sellha masih menjalani perawatan secara intensif pascaoperasi di RSUD Koja Jakarta Utara. Dirinya tertabrak motor saat bertugas membersihkan jalanan, Selasa (25/6) kemarin.
Pasalnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang mengawasi BPJS-TK telah menetapkan SAB bersalah (melanggar asusila). Bahkan, SAB sudah diberhentikan Presiden pada Januari 2019.
Tak hanya di posko Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, bantuan dari BP Jamsostek juga disalurkan ke 38 titik banjir lainnya yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
BP Jamsostek Cabang Jakarta Gambir meneruskan untuk menjalin kerja sama dengan Pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Wilayah Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved