Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk ikut serta dalam mendukung pengembangan UMKM di Tanah Air. Hal ini dilakukan melalui berbagai kebijakan yang dilakukan oleh OJK.
Advisor Strategic Committee OJK sekaligus Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Ahmad Buchori mengatakan bahwa OJK telah ikut berkontribusi untuk mengembangkan UMKM melalui tiga hal yaitu pendanaan, pendampingan, dan pemasaran.
"Terkait pendanaan, OJK telah memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit hingga Maret 2023. Per Desember 2021, restrukturisasi kredit memang berkurang menjadi Rp663 triliun dengan jumlah debitur sebesar 4 juta. Sebagain besar yang memanfaatkan restrukturisasi ini adalah UMKM sebesar 3,14 juta debitur," ungkapnya dalam acara Media Briefing Kebijakan OJK dalam Mendukung UMKM, secara virtual, Jumat (4/2).
Selain itu, kebijakan terkait pendanaan lainnya ialah peran Fintech P2P Lending yang telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp13,6 triliun untuk UMKM.
"Juga ada securities crowdfunding di mana per 31 Desember terdapat 7 penyelenggara dan 193 penerbit yang melakukan penghimpunan dana melalui securities crowdfunding senilai Rp412 miliar untuk UMKM," lanjut Ahmad.
Baca juga : OJK: Unit Link Punya Fitur Tambahan Investasi
OJK juga tengah mengembangkan digitalisasi Bank Wakaf Mikro sudah menyalurkan pembiayaan senilai Rp78,2 miliar untuk UMKM, serta kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) di mana hingga triwulan III 2021 telah menyalurkan sebesar Rp1,3 triliun kepada 133,9 ribu debitur.
Seluruh kebijakan ini dikatakan merupakan kebijakan peningkatan akses keuangan UMKM untuk mencapai target penyaluran pembiayaan sebesar 30% kepada UMKM di tahun 2024.
Sementara itu, dari sisi pendampingan, OJK mendorong dilakukannya pendampingan oleh industri jasa keuangan, program kampus UMKM bersama, peningkatan literasi digital dan on boarding UMKM.
"Dari sisi pemasaran, OJK mendorong pemanfaatan platform UMKMMU, di mana 1.023 pelaku UMKM binaan OJK telah on boarding dengan 10.240 produk lokal unggulan," tegas Ahmad.
Ke depan, OJK berkomitmen untuk tetap memperkuat kebijakan dalam menjawab berbagai tantangan global maupun domestik, termasuk melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya kepada sektor-sektor prioritas dan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru. (Des/OL-09)
Perempuan diharapkan bisa mandiri secara finasial dan mampu berdaya guna sehingga dapat menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup.
Program ini juga dirancang untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam sektor pariwisata desa, memberikan mereka akses yang lebih luas untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka.
Lembata merupakan wilayah yang memiliki ragam komoditas mulai dari kopi, ikan hingga wastra, namun kurang terekspos sehingga tidak cukup meningkatkan perekonomian masyarakat
Membangun perekonomian Jabar bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Itu harus dilakukan secara sinergi kolaboratif berbagai pihak.
Sektor pertanian adalah sektor yang menjanjikan sehingga akan membutuhkan tenaga yang sangat banyak.
Pemerintah daerah di Priangan Timur harus bersinergi dengan berbagai elemen untuk membangun ketahanan ekonomi.
<p>Pesan menarik bagi pengusaha UMKM dari pujangga William Shakespeare, yakni 'tiga kalimat untuk menjadi sukses: lebih tahu dari orang lain, kerja lebih dari orang lain,</p>
Risiko Kredit (NPL nett) mencapai rasio tertinggi selama 5 tahun terakhir sebesar 6.51% mengalami kenaikan sebesar 1.28% dibandingkan tahun 2022 (yoy).
Bank Perekonomian Rakyat, yang disebut BPR, adalah produk perbankan dalam negeri yang secara khusus ditujukan untuk melayani segmen UMKM dan masyarakat wilayah lokal
Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah perempuan yang memulai bisnis selama pandemi, dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kaum pria.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved