Rabu 02 Februari 2022, 14:51 WIB

Cegah Korupsi, Ombudsman Launching Aplikasi Pengaduan Barang dan Jasa

Insi Nantika Jelita | Ekonomi
Cegah Korupsi, Ombudsman Launching Aplikasi Pengaduan Barang dan Jasa

MI/SUSANTO
Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di kawasan Rasuna Said, Jakarta.

 

OMBUDSMAN RI meluncurkan aplikasi Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa. Layanan ini guna mencegah penyelewengan praktik korupsi di ranah kementerian dan lembaga.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagian besar berangkat dari pengadaan barang dan jasa.

"Pentingnya peranan Ombudsman dalam menciptakan iklim pengelolaan keuangan negara yang sehat, diperlukan aplikasi pengaduan atas masalah yang timbul pada pengadaan barang dan jasa," ucapnya dalam Launching Aplikasi Pengaduan Barang dan Jasa secara virtual, Rabu (2/2).

Yeka membeberkan, beberapa laporan pengaduan masyarakat diproses lama, bahkan kerap tidak ditindaklanjuti oleh K/L. Hal ini memicu Ombudsman menyediakan aplikasi pengaduan terkait dugaan maladministrasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Kalau dilihat sebelum adanya aplikasi ini, pengaduan dari pelapor sering tidak mendapat tindak lanjut dan prosesnya lama. Pengaduan aplikasi ini terbuka dan bisa memotret semua laporan," kata dia.

Baca juga: Ombudsman RI Klarifikasi tentang Surat Penolakan Vaksinasi bagi Anak

Pada 2021 jumlah pengaduan yang diterima Ombudsman RI terkait pengadaan barang dan jasa terbilang rendah, yakni hanya 118 laporan se-Indonesia. 53 laporan di antaranya ditindaklanjuti dalam proses pemeriksaan.

"(118 laporan) ini jumlahnya sedikit. Ada yang belum diselesaikan. Substansi laporan sebagian besar adalah tidak diberikan layanan saat menyampaikan keberatan," pungkas Yeka.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyambut baik langkah Ombudsman tersebut sebagai bentuk transparansi.

"Aplikasi ini menarik buat kami. Pengaduan dari aplikasi ini bisa mengurangi pertemuan orang dalam pengadaan barang dan jasa," tuturnya. (A-2)

Baca Juga

dok. Kementan

Kementan Gelar Pelatihan Agribisnis Smart Farming di Ciawi

👤Rahmatul Fajri 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 22:46 WIB
Kementan menggelar pelatihan agribisnis smart farming Batch 2 2023 yang rilaksanakan di Pusat Pelatihan dan Manajemen Kepemimpinan...
Ist

Ketum Kadin DKI: Cuti Bersama dan THR Disesuaikan dengan Kondisi Perusahaan

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 21:47 WIB
Dari sisi bisnis, perpanjangan waktu cuti bisa menjadi penggerak roda perekonomian pada bidang-bidang...
Antara/Raisan Al Farisi

Kemnaker Lakukan Koordinasi 3 Kementerian terkait Perubahan Jadwal Cuti Bersama

👤Ficky Ramadhan 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 20:22 WIB
PEMERINTAH mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya