Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
OMBUDSMAN RI meluncurkan aplikasi Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa. Layanan ini guna mencegah penyelewengan praktik korupsi di ranah kementerian dan lembaga.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagian besar berangkat dari pengadaan barang dan jasa.
"Pentingnya peranan Ombudsman dalam menciptakan iklim pengelolaan keuangan negara yang sehat, diperlukan aplikasi pengaduan atas masalah yang timbul pada pengadaan barang dan jasa," ucapnya dalam Launching Aplikasi Pengaduan Barang dan Jasa secara virtual, Rabu (2/2).
Yeka membeberkan, beberapa laporan pengaduan masyarakat diproses lama, bahkan kerap tidak ditindaklanjuti oleh K/L. Hal ini memicu Ombudsman menyediakan aplikasi pengaduan terkait dugaan maladministrasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kalau dilihat sebelum adanya aplikasi ini, pengaduan dari pelapor sering tidak mendapat tindak lanjut dan prosesnya lama. Pengaduan aplikasi ini terbuka dan bisa memotret semua laporan," kata dia.
Baca juga: Ombudsman RI Klarifikasi tentang Surat Penolakan Vaksinasi bagi Anak
Pada 2021 jumlah pengaduan yang diterima Ombudsman RI terkait pengadaan barang dan jasa terbilang rendah, yakni hanya 118 laporan se-Indonesia. 53 laporan di antaranya ditindaklanjuti dalam proses pemeriksaan.
"(118 laporan) ini jumlahnya sedikit. Ada yang belum diselesaikan. Substansi laporan sebagian besar adalah tidak diberikan layanan saat menyampaikan keberatan," pungkas Yeka.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyambut baik langkah Ombudsman tersebut sebagai bentuk transparansi.
"Aplikasi ini menarik buat kami. Pengaduan dari aplikasi ini bisa mengurangi pertemuan orang dalam pengadaan barang dan jasa," tuturnya. (A-2)
Sinergi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM dan lembaga pengawas negara, yaitu Ombudsman akan terus ditingkatkan.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menagih tanggung jawab Pemda DKI Jakarta harus segera menerbitkan regulasi atas pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Sistem itu bertujuan menyelaraskan pusat dan daerah dalam menjalankan program prioritas nasional termasuk penanganan tengkes (stunting).
Menurut Najih, jumlah kementerian, lembaga, dan pemda yang masuk zona hijau pada tahun ini sejumlah 414. Angka itu meningkat signifikan dibanding penilaian 2022 yang hanya 272.
Polemik harga beras yang berkepanjangan berpotensi memunculkan dampak yang lebih serius, antara lain, pelayanan publik terganggu, inflasi, meningkatnya angka kemiskinan
TEMUAN Ombudsman RI dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di sejumlah daerah harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan sebagai dasar perbaikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved