Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pemerintah untuk mencabut ribuan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi (OP) mineral, izin penguasaan berbagai lahan perkebunan dan kehutanan menarik untuk dikaji mendalam.
Di satu sisi, mendorong para stakeholder untuk berbenah diri, sisi lain menyebabkan potensi pendapatan negara hilang.
Sesungguhnya, jika menelisik lebih jauh banyak sekali potensi pendapatan negara yang hilang karena carut marut regulasi ataupun konflik-konflik internal perusahaan yang tak berujung.
Untuk menyebut satu contoh, IUP OP tambang batu bara PKP2B PT. Batubara Selaras Sapta (BSS) dengan keluasan lahan 39.010 ha di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) yang sampai saat ini belum berproduksi.
Karena penyelesaian administrasi hukum yang belum terlaksana mengikuti Putusan PK MA RI nomor 168/PK.pdt/2016 sebagaimana belum berubahnya data MODI di Kementerian ESDM/MINERBA sesuai dengan Amar Putusan tersebut.
Padahal tahapan Produksi IUP OP sudah diberikan sejak 3 Desember 2019, untuk jangka waktu 30 tahun pertama dan opsi perpanjangan 2 x 10 tahun.
Tahapan produksi batu bara yang seharusnya berjalan sejak Januari 2020 sampai sekarang selama kurang lebih dua tahun masih saja belum berjalan sebagaimana mestinya.
Sehingga tidak terjadi penyetoran kepada negara sebesar 13,5% sesuai ketentuan PKP2B generasi III. Berikut tabel perhitungan produksi batu bara selama 2 tahun, 2020 dan 2021.
Potensi penerimaan pendapatan negara mencapai US$ 126.661.995 atau equivalent Rp1,7 triiun, yang seharusnya sudah masuk kas negara, setidaknya dapat berkontribusi dalam penanganan berbagai kebutuhan pemerintah terutama disaat pandemi covid-19 yang sedang melanda dunia termasuk Indonesia.
Menurut Direktur Utama BSS, Revli Mandagie, saat ini manajemen PT BSS, lebih dari siap untuk melakukan produksi terutama mengatasi krisis pasokan batu bara untuk PLTU PLN/IPP supaya terhindar dari pemadaman listrik secara mendadak.
Pada keterangan pers, Selasa (25/1), Revli mengatakan,“Bahwa dalam rangka program pengurangan emisi karbon, PT BSS tengah mempersiapkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait agar dapat merealisasikan Clean Coal Integrated Project, dengan pertimbangan utama demi menunjang ketersediaan energi di Ibu Kota Negara, Panajam, Kalimantan Timur”.
Ketahanan Energi Nasional, menjadi pijakan utama untuk menyelamatkan krisis energi dalam kondisi darurat sebagaimana terjadi saat ini.
"Potensi pengembangan clean coal integrated, merupakan gerakan terukur menghadapi persaingan global sehingga pemberdayaan SDA termasuk SDM penciptaan lapangan kerja menjadi prioritas utama," katanya.
"Harapan besar, pemanfaatan asset negara sebagai proyek strategi nasional berjalan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan/ kemakmuran bangsa dan negara sebagaimana amanat konstitusi pasal 33 UUD 45," jelas Revil. (RO/OL-09)
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Lalu lalang kendaraan listrik di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Kemayoran mencerminkan arah baru mobilitas di Indonesia.
RENCANA Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 menargetkan total penambahan pembangkit listrik selama 1 dekade ke depan sebesar 69,5 gigawatt (GW).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
Transformasi digital di tubuh PT PLN menemukan bentuk paling konkret melalui PLN Mobile.
Menjelang 12 hari memasuki Bulan Suci ramadan 1457 H, kondisi warga penyintas banjir besar di Aceh Tengah masih sangat memprihatinkan.
Pemenuhan kebutuhan listrik merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan kebutuhan dasar bagi warga di wilayah terluar Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved