Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEBIJAKAN pemerintah untuk mencabut ribuan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi (OP) mineral, izin penguasaan berbagai lahan perkebunan dan kehutanan menarik untuk dikaji mendalam.
Di satu sisi, mendorong para stakeholder untuk berbenah diri, sisi lain menyebabkan potensi pendapatan negara hilang.
Sesungguhnya, jika menelisik lebih jauh banyak sekali potensi pendapatan negara yang hilang karena carut marut regulasi ataupun konflik-konflik internal perusahaan yang tak berujung.
Untuk menyebut satu contoh, IUP OP tambang batu bara PKP2B PT. Batubara Selaras Sapta (BSS) dengan keluasan lahan 39.010 ha di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) yang sampai saat ini belum berproduksi.
Karena penyelesaian administrasi hukum yang belum terlaksana mengikuti Putusan PK MA RI nomor 168/PK.pdt/2016 sebagaimana belum berubahnya data MODI di Kementerian ESDM/MINERBA sesuai dengan Amar Putusan tersebut.
Padahal tahapan Produksi IUP OP sudah diberikan sejak 3 Desember 2019, untuk jangka waktu 30 tahun pertama dan opsi perpanjangan 2 x 10 tahun.
Tahapan produksi batu bara yang seharusnya berjalan sejak Januari 2020 sampai sekarang selama kurang lebih dua tahun masih saja belum berjalan sebagaimana mestinya.
Sehingga tidak terjadi penyetoran kepada negara sebesar 13,5% sesuai ketentuan PKP2B generasi III. Berikut tabel perhitungan produksi batu bara selama 2 tahun, 2020 dan 2021.
Potensi penerimaan pendapatan negara mencapai US$ 126.661.995 atau equivalent Rp1,7 triiun, yang seharusnya sudah masuk kas negara, setidaknya dapat berkontribusi dalam penanganan berbagai kebutuhan pemerintah terutama disaat pandemi covid-19 yang sedang melanda dunia termasuk Indonesia.
Menurut Direktur Utama BSS, Revli Mandagie, saat ini manajemen PT BSS, lebih dari siap untuk melakukan produksi terutama mengatasi krisis pasokan batu bara untuk PLTU PLN/IPP supaya terhindar dari pemadaman listrik secara mendadak.
Pada keterangan pers, Selasa (25/1), Revli mengatakan,“Bahwa dalam rangka program pengurangan emisi karbon, PT BSS tengah mempersiapkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait agar dapat merealisasikan Clean Coal Integrated Project, dengan pertimbangan utama demi menunjang ketersediaan energi di Ibu Kota Negara, Panajam, Kalimantan Timur”.
Ketahanan Energi Nasional, menjadi pijakan utama untuk menyelamatkan krisis energi dalam kondisi darurat sebagaimana terjadi saat ini.
"Potensi pengembangan clean coal integrated, merupakan gerakan terukur menghadapi persaingan global sehingga pemberdayaan SDA termasuk SDM penciptaan lapangan kerja menjadi prioritas utama," katanya.
"Harapan besar, pemanfaatan asset negara sebagai proyek strategi nasional berjalan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan/ kemakmuran bangsa dan negara sebagaimana amanat konstitusi pasal 33 UUD 45," jelas Revil. (RO/OL-09)
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Dirketur Utama Antam Achmad Ardianto berkomitmen membawa perseroan untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
PEMERINTAH membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk Juni-Juli 2025.
Pemerintah berencana kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved