Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Refleksi Akhir Tahun: Sektor Perumahan Butuh Terobosan

Gana Buana
31/12/2021 15:40
Refleksi Akhir Tahun: Sektor Perumahan Butuh Terobosan
Bangunan semi permanen hunian warga berdiri dengan latar belakang gedung apartemen di tepi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta.(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

LEMBAGA Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LPP3I) atau lebih dikenal dengan nama The HUD Institute memberikan beberapa catatan penting menyongsong 2022 yang penuh tantangan di tengah masih adanya tekanan pandemi covid-19.

Penyedian hunian dan tantangan perkotaan di masa pandemi harus menjadi semangat inklusif dalam menghadapi tantangan yang terus berubah setiap saat. Tetapi juga sekaligus membuka peluang bagi berbagai pihak untuk memberikan inovasi baru dalam setiap menghadapi kesulitan.

Ketua Majelis Tinggi The HUD Institute Adrinof Chaniago mengatakan untuk membuat usia kota sebagai kota berkualitas lebih lama, maka perumahan perkotaan harus didominasi oleh hunian vertikal. 

Menurutnya, pemerintah Pusat dan pemerintah daerah di Indonesia harus punya kebijakan tegas memperbanyak pembangunan apartemen sederhana dan rumah susun di perkotaan. Salah satu caranya menggunakan lahan-lahan negara, aset pemda, BUMN, BUMD untuk lahan pembangunan apartemen murah dan rumah susun tersebut. 

"The HUD Institute juga akan terus mendorong secepatnya lahir RUU Perkotaan dan RUU Properti yang harus tegas mengarahkan pembangunan perumahan perkotaan agar didominasi hunian vertikal," terang Adrinof dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/12).

Belajar dari pengalaman pelaksanaan pembangunan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Wakil Ketua Umum The HUD Institute Oswar M Mungkasa melihat ada dua kata kunci yang terabaikan. 

Pertama, masyarakat sebagai subyek pembangunan perumahan. Kedua ialah bahwa pemenuhan hak asasi perumahan melalui kolaborasi antarpemangku kepentingan merupakan kunci terwujudnya keberhasilan dan keadilan, bentuk kepedulian terhadap yang tidak mampu.

"Masyarakat sebagai subyek masih dimaknai secara simbolis. Demikian pula wacana pembangunan perumahan kolaboratif, bukan monopoli salah satu pihak, itu juga belum sepenuhnya terwujud," ujarnya.

Kedepankan sosiosentris
Adapun Wakil Ketua Bidang Urban Development The HUD Institute Yayat Supriatna lebih mengkritisi soal banyaknya regulasi dan pembentukan lembaga baru untuk penanganan masalah perumahan. Namun akar masalahnya tidak pernah tuntas. 

"Semua terlalu fokus sama egosentrisnya masing-masing. Bukan sosiosentris. Padahal masalah perumahan dan permukiman lebih banyak pada aspek sosiosentrisnya," tegasnya. 

Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan kekuatan regulasi dan aktor yang paham lapangan, lincah dan taktis untuk menyelesaikan masalah dan menjadikan perumahan adalah tanggung jawab bersama. 

Pemerintah perlu berani lakukan terobosan serta menetapkan target jangka panjang yang masif, misalnya zero backlog yang disusun secara terstruktur dan sistematis berbasis tahapan pencapaian tambahnya

Terkait hal itu pula, Zulfi Syarif Koto, Ketua Umum The HUD Institute  menyebut perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang memahami perumahan dan pembangunan perkotaan di semua lini, terutama dalam hal penyusunan regulasi dan pelayanan publik. 

"Juga soal pemanfaatan APBN lewat program-program padat karya. Demikian pula persoalan klasik soal peran swasta dalam hal perizinan, pembiayaan, pertanahan yang memerlukan kemudahan, akuntabilitas dan kepastian agar tercipta iklim usaha yang kondusif," tutupnya. (RO/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya