Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PEMERINTAH memutuskan untuk meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp373,17 triliun dengan suku bunga 6% di 2022. Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Rabu (29/12).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, perluasan pembiayaan UMKM itu dilakukan untuk memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi. Peningkatan plafon KUR diharapkan mendorong aktivitas sektor usaha tersebut kian bergeliat.
"KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi covid-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR," ujarnya yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.
Airlangga menambahkan, pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR 2022, yakni KUR Super Mikro sebesar 1%; KUR Mikro turun 0,5%; dan KUR PMI turun 0,5%. Itu didasari pada tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR.
Selain itu, pengambil kebijakan juga menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta menjadi di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta; perubahan KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (non-perdagangan).
Lalu perubahan kebijakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta; serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi covid-19.
Baca juga : CORE Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Depan Capai 5%
Relaksasi kebijakan KUR tersebut terdiri dari KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR hingga 31 Desember 2022; penundaan target sektor produksi hingga 31 Desember 2022 atau sesuai dengan pertimbangan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM; pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR; dan pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi covid-19 berdasarkan penilaian obyektif penyalur KUR.
"Melalui perubahan kebijakan KUR, pemerintah menunjukkan perhatian yang besar kepada UMKM dengan memberikan persyaratan KUR yang lebih mudah dan terjangkau sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi nasional," kata Airlangga.
Menurutnya, relaksasi kebijakan KUR telah berpengaruh terhadap permintaan KUR yang sudah melampaui pola normalnya dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Permintaan KUR menunjukkan peningkatan dari rata-rata per bulan sebesar Rp11,7 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp16,5 triliun pada tahun 2020 dan Rp23,7 triliun pada tahun 2021.
Secara keseluruhan, realisasi KUR sejak Januari 2021 hingga 27 Desember 2021 telah mencapai Rp278,71 triliun atau 97,79% dari perubahan target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun, dan sampai akhir 2021 diperkirakan penyaluran KUR dapat terealisasikan sebesar 99% dari target tahun 2021.
Realisasi KUR tahun 2021 telah disalurkan kepada 7,35 juta debitur dengan total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp373,35 triliun. Dengan target penyaluran KUR di sektor produksi tahun 2021 yang ditunda penetapannya oleh Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, penyaluran KUR sektor produksi pada tahun 2021 telah mencapai 55,17%. (OL-7)
Hilirisasi industri kakao di Indonesia terus dipacu melalui strategi klasterisasi UMKM yang difokuskan pada penciptaan ekosistem agribisnis inklusif dari hulu ke hilir,
Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM Ari Anindya Hartika menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
Dengan mengikuti program, pelaku UMKM dibina untuk mendapatkan tiga sertifikat, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal.
Kebijakan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran luas.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, menegaskan upaya ini menjadi langkah konkret perluasan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu yang memanen berkah FORNAS VIII 2025 NTB yaitu sektor UMKM. Pengusaha oleh-oleh turut mendapat berkah dari event tersebut.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melaporkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp83,88 triliun hingga akhir triwulan II-2025.
Menteri PKP Maruarar Sirait menargetkan penyusunan Peraturan Menteri (Permen) terkait skema dan mekanisme Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan dapat diselesaikan pada akhir Juli
Data Kementerian UMKM mencatat hingga pertengahan Juni 2025 total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 trilliun.
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp69,8 triliun, atau setara dengan 39,89% dari total alokasi tahunan sebesar Rp175 triliun.
BRI terus memperkuat ekonomi kerakyatan dengan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat
Bantuan akses permodalan KURsus ini menjadi upaya nyata dalam mendukung pengembangan sektor perkebunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved