Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan memfasilitasi percepatan perizanan usaha ke investor di Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kalimantan Utara yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menko Luhut sendiri telah diinstruksikan oleh Presiden untuk mengawal dan mempercepat proses perizinan sehingga tidak timbul permasalahan dalam proses pembangunannya,” kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi dalam keterangannya, Kamis (23/12).
Kawasan Industri Hijau tersebut baru saja diresmikan peletakan batu pertama pembangunannya (groundbreaking) pada Selasa, 21 Desember 2021. Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menekankan kepada jajaran K/L terkait untuk mengawal pembangunan kawasan ini agar menjadi kawasan yang kondusif bagi para investor.
“Peran pemerintah dalam pengembangan kawasan industri hijau ini adalah memfasilitasi percepatan perizinan dan insentif sesuai ketentuan aturan yang ada, supaya pembangunan kawasan industri ini dapat menjadi kawasan yang ramah bagi investor,” tambah Jodi.
Pemerintah, lanjut Jodi, akan serius untuk mengawal pembangunan kawasan industri ini untuk memulai transformasi ekonomi melalui hilirisasi industrialisasi bahan mentah dan pemanfaatan energi hijau.
Kawasan Industrial Park tersebut diharapkan dapat menjadi lompatan transformasi ekonomi Indonesia dari hasil ekonomi non hijau ke ekonomi hijau yang berkelanjutan. Kawasan ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Menko Marves, kata Jodi, juga meminta agar investor turut mengajak partner lokal, baik pengusaha nasional dan daerah dalam pengembangan kawasan. Hal ini dapat dicapai melalui transfer teknologi dan pemanfaatan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Luhut meminta investor untuk melibatkan UMKM di daerah sehingga pelaku usaha bisa dapat merasakan hasil pembangunan di wilayah kawasan industri hijau tersebut. (OL-12)
PT Adira Dinamika Multi Finance resmi menandatangani dua perjanjian strategis sebagai bagian dari langkah penguatan bisnis dan perluasan strategi pertumbuhan anorganik.
Nota Kesepahaman ini menandai langkah signifikan menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang pasar masing-masing.
Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) berhasil menarik Foreign Direct Investment (FDI) sebesar Rp13,8 triliun di 2024.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved