Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

BPUM Ringankan Beban Pelaku Usaha Mikro Terdampak Covid-19

Despian Nurhidayat
15/12/2021 13:58
BPUM Ringankan Beban Pelaku Usaha Mikro Terdampak Covid-19
Pekerja menyelesaikan pembuatan kerupuk kulit di Beji, Depok, Jawa Barat, Senin (13/12).(Antara)

GULIRAN program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dinilai sebagai langkah yang strategis dan tepat bagi kelangsungan hidup usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya usaha mikro, di seluruh Indonesia. Tak terkecuali, di Bandung.

Yuyun Sukaesih, misalnya. Ketika pandemi covid-19 menerjang, usaha gorengan dan kopi miliknya yang berlokasi di wilayah Mall Citilink Pasir Koja, Bandung, sempat terganggu. "Karena mal sempat tutup, saya hanya berjualan gorengan saja. Penghasilan pun jadi merosot jauh," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (15/12).

Padahal, bagi Yuyun, berjualan di lokasi mal tersebut merupakan langkah maju setelah sebelumnya hanya berjualan di dekat rumah. "Setelah merasakan kemajuan usaha, drop lagi karena ada pandemi," lanjut Yuyun.

Mimpi buruk Yuyun sirna setelah mendapat guyuran BPUM yang dicairkan melalui Bank BNI. "Uang Rp1,2 juta yang saya terima, dipakai untuk buka usaha lagi. Sempat juga jualan nasi kuning. Ke depan, saya mau buka lagi jual kopi dan rokok di area mal," ujarnya..

Yuyun pun mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi, Kementerian Koperasi dan UKM, PNM, serta Bank BNI, karena usahanya kini telah berjalan kembali.

Hal serupa dialami Wagini, seorang pedagang sembako di Bandung. Wagini bercerita, dirinya berjualan sembako sudah belasan tahun lamanya, dari pintu ke pintu. Di antaranya, jualan beras, odol, minyak, dan segala keperluan sehari-sehari. "Sistem berjualannya adalah pesan kirim," ucap Wagini.

Namun, aku Wagini, sejak pandemi, usahanya juga merosot tajam. "Karena, yang beli penghasilannya berkurang. Jadi, mereka yang ambil barang tapi susah bayarnya," sambungnya.

Beruntung, Wagini mendapat informasi BPUM dari PNM via handphone. Lalu, dirinya mendatangi kantor Bank BNI dan membawa buku rekening serta KTP.

Wagini mendapat Rp1,2 juta langsung cair tanpa ada potongan. Saya pakai untuk menambah barang-barang modal usaha. "Walau tidak banyak, Alhamdulillah, bisa membantu. Harapan saya, bantuan ini bisa ada lagi, karena sekarang lagi susah begini. Kepada Pak Presiden juga saya harap agar tak bosan-bosan memberikan bantuan kepada kami," tutur Wagini.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan monitoring dan evaluasi ke berbagai daerah untuk memastikan program BPUM tepat sasaran.

Menurut Fiki, langkah monitoring dan evaluasi program BPUM ini bertujuan untuk memeriksa secara langsung bahwa bantuan dana ini digunakan untuk usaha produktif, bukan konsumtif. "Selain itu, juga ingin mengetahui harapan para pelaku usaha mikro atas program ini," ujar Fiki.

Fiki menjelaskan, program BPUM merupakan bantuan modal kerja dari pemerintah berupa hibah sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Program tersebut telah berjalan sejak 2020.

Pada 2021, program tersebut dilanjutkan dengan sasaran pelaku usaha mikro sebanyak 12,8 juta orang. "Dana alokasi yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp15,36 triliun," tuturnya.

Saat ini, lanjut Fiki, realisasi total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima pada Program BPUM Tahun 2021 adalah sebanyak 12,8 juta usaha mikro, atau 100%.

Dari total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan, telah tersalur atau telah dicairkan oleh penerima BPUM sebanyak 10.686.438 usaha mikro atau Rp12,82 triliun.

Sementara itu, total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan pada Program  BPUM 2021 di Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 2.865.981 usaha mikro atau sebesar Rp3,4 triliun.

Adapun penetapan pelaku usaha mikro pada program BPUM  2021 di Kota Bandung adalah sebanyak 324.191 usaha mikro atau sebesar Rp389 miliar. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya