Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POSISI Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) makin menguat di hadapan hukum.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara Nomor 428/Pdt.G/2021/PN.Jaksel tidak menerima gugatan sdr Sri Untari Bisowarno yang mengaku sebagai Ketua Umum Dekopin terhadap Nurdin Halid.
Hal itu diputuskan pada Rabu(/12) lalu oleh Ketua Hakim Majelis yang dipimpin Akhmad Suhel,SH dkk.
Menurut kuasa hukum Nurdin Halid, Muslim Jaya Butarbutar keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sangat tepat tidak menerima gugatan Sri Untari Bisowarno dan bisa disebut merupakan penguatan eksistensi Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Makasar pada 27 Mei 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap ( Inkrach Van Gewisjde ).
Putusan Pengadilan Negeri Makasar secara hukum telah inkrah dimana telah menetapkan dan menyatakan sah secara hukum Munas Dekopin tahun 2019 di Makasar dan segala produk dari Munas Dekopin yang dipimpin Nurdin Halid oleh Pengadilan Negeri Makasar telah dinyatakan sah secara hukum termasuk penetapan pengadilan Negeri Makasar terkait eksistensi Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dekopin periode 2019-2024 telah dinyatakan sah secara hukum.
Secara hukum tidak ada lagi peluang Sri Untari Bisowarno untuk menyebut dirinya sebagai Ketua Umum DEKOPIN periode 2019-2024. Hal ini karena Pengadilan Negeri Makasar secara hukum dan inkrach telah memutuskan Nurdin Halid sebagai Ketua Umum DEKOPIN periode 2019-2024.
"Untuk itu kami harapkan sebaiknya Sri Untari Bisowarno bergabung saja dengan Dekopin yang dipimpin Nurdin Halid untuk bersama-sama membesarkan DEKOPIN dengan catatan Sri Bisowarno diharapkan tidak membuat gaduh organisasi Dekopin," ujar Muslim Jaya dalam keterangan tertulisnya.
Pihaknya selaku kuasa hukum mengharapkan Presiden Joko Widodo I untuk segera menerbitkan Kepres perubahan Anggaran Dasar DEKOPIN hasil Munas tahun 2019 di Makasar dengan rujukan Putusan Pengadilan Negeri Makasar yang telah berkekuatan hukum tetap.
Hal ini demi kepastian hukum terhadap organisasi DEKOPIN agar berjalan dengan baik sesuai dengan citacita pemerintah ingin menjadikan koperasi dan UMKM sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Dekopin secara tegas mendukung Langkah-langkah pemerintah dalam
memperbaiki pertumbuhan ekonomi. (RO/E-1)
Secara bertahap para anggota koperasi sudah diberikan pelatihan dalam mengelola manajemen, dan pemahaman tentang lembaga bisnis koperasi.
Kemenkop memastikan melibatkan 17 Kementerian/Lembaga dan juga dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan pengawasan terhadap operasionalisasi program Koperasi Desa Merah Putih.
SINERGI yang baik antara koperasi dan pemerintah diyakini dapat menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang tangguh.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia dirancang untuk mengatasi berbagai masalah struktural di desa-desa.
Hari Koperasi Nasional yang ke-78 nanti merupakan kebangkitan pergerakan koperasi ke depan.
Dalam buku tersebut tercatat 300 koperasi besar di Indonesia, dengan total aset mencapai Rp96,53 triliun atau 35,08% dari total aset koperasi nasional.
Pertumbuhan ekonomi di triwulan I dan II 2024 diperkirakan akan lebih tinggi dari triwulan IV 2023.
Reforma agraria tersebut, kata Airlangga, telah berperan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja
Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi, yakni 27,52% pada Mei 2023, sejalan dengan stance kebijakan likuiditas longgar Bank Indonesia.
PADA harian ini edisi 24 Maret 2023, penulis menuangkan opini berjudul Mencegah Risiko Sistemik di Sektor Perbankan.
Acara ICEA 2023 ini dapat meningkatkan motivasi khususnya di tim CSR untuk terus berinovasi dalam program pelaksanaan CSR demi meningkatkan kinerja bisnis
Investasi didorong untuk lebih ke daerah, mengembangkan sektor yang lesu karena pandemi maupun menopang perekonomian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved