Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perlu Ada Sanksi bagi Pemda yang Sibuk Parkir Dana di Bank 

Insi Nantika Jelita
24/11/2021 23:59
Perlu Ada Sanksi bagi Pemda yang Sibuk Parkir Dana di Bank 
ILustrasi APBDI(Ilustrasi)

PEMERINTAH daerah (pemda) yang diketahui masih lambat dalam menyerap anggarannya sebaiknya tidak cukup hanya ditegur oleh Presiden Joko Widodo semata, namun diusulkan dikenakan sanksi karena dianggap menunda pemulihan ekonomi nasional. 

Dari data Kementerian Keuangan disebutkan, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) per akhir Oktober baru mencapai 59,62% atau Rp730,13 triliun dari pagu Rp1.224,74 triliun, padahal tersisa sekitar 1,5 bulan menuju penutupan anggaran pada 24 Desember 2021 

"Kepala daerah yang sengaja memperlambat penyaluran belanja dan sibuk parkir dana di bank, berarti menghambat pemulihan ekonomi nasional. Model begitu harus diberi sanksi keras," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara kepada Media Indonesia, Rabu (24/11). 

Pemda dianggap seperti mengganggarkan dana masa krisis tidak berbeda dengan pola saat ekonomi normal. Idealnya saat krisis, ungkap Bhima, pola anggaran tidak ditumpuk diakhir tahun, namun realokasi anggaran harus secara cepat. 

"Tapi masih ada saja pejabat teknis yang seolah sengaja menunda serapan belanja. Ada yang takut berlebihan soal perubahan regulasi di pemerintah pusat, padahal pemerintah pusat, BPK, kejaksaan juga berikan pendampingan sejak awal," sebut pengamat ekonomi itu. 

Baca juga : Presiden: Kuatkan Sektor Ekonomi Digital dan UMKM

Bhima juga menuturkan, efeknya bila anggaran daerah lambat cair akan memengaruhi sektor usaha yang bergantung dari belanja pemda, misalnya kontraktor sampai sub kontraktor proyek, sehingga cashflow bisa terganggu. 

Kalau kontraktor kapasitas besar maka bisa pinjam uang ke bank agar bertahan. Tapi kalau kontraktor kecil mungkin bisa tutup permanen. Ini akan pengaruh ke lapangan kerja, dan membuat tingkat pengangguran naik. Per Agustus 2021 angka pengangguran masih 6,4%, penurunannya sangat kecil sejak tahun lalu," jelasnya. 

Disisi yang lain belanja daerah tentu berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan ketimpangan. Apalagi, kata Bhima, masih ada daerah yang ekonominya lambat tumbuh karena bergantung pariwisata. 

"Maka dikondisi kritis, belanja daerah menjadi hal utama," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya