Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PT Timah Tbk telah mereklamasi 15.682 hektare bekas tambang bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna memulihkan dan memperbaiki lahan pascapenambangan di Negeri Serumpun Sebalai itu.
"Dalam menjalankan bisnis usaha penambangan terintegrasi dan menerapkan kaidah penambangan baik, PT Timah tidak pernah mengabaikan aspek lingkungan," kata Kepala Bidang Humas Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Sihaaan di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan penambangan yang dilaksanakan di darat, PT Timah Tbk melakukan reklamasi dalam bentuk penanaman dan reklamasi dalam bentuk lainnya. Tercatat sejak 1992 hingga Oktober 2021 ini telah melakukan reklamasi darat seluas 15.682 hektare yang tersebar di wilayah operasional perusahaan.
"Reklamasi darat ini dilakukan secara terintegarasi seperti di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Pulau Bangka dan Kampong Reklamasi Selinsing Pulau Belitung yang saat ini menjadi destinasi wisata baru masyarakat," ujarnya.
Menurut dia tidak hanya melakukan reklamasi darat, PT Timah tahun ini juga akan melakukan reklamasi laut dengan artificial reef (terumbu buatan) yang juga berfungsi sebagai rumah ikan, penanaman mangrove dan program terbaru berupa pengkayaan populasi (restocking cumi/sotong).
"Untuk reklamasi darat ini dilakukan dalam bentuk penanaman tanaman bermanfaat seperti buah-buhan, sayur, tanaman bernilai ekonomis lainnya dan reklamasi dalam bentuk lainnya," katanya.
Ia menambahkan reklamasi bentuk lainnya diantaranya pemanfaatan lahan reklamasi untuk tempat pemakaman umum di Bangka Selatan, Pembangunan Islamic Center di Bangka Tengah, penanaman sawit.
"Perusahaan terus bergerak untuk melakukan giat pemulihan lahan bekas tambang dalam hal ini sesuai dengan peruntukkannya, yaitu reklamasi dalam bentuk lainnya untuk meningkatkan sumber daya manusia dan perekonomian masyarakat di daerah ini," katanya. (Ant/OL-12)
Polri berhasil menggagalkan pengiriman 207 batang timah ilegal senilai Rp1,7 miliar yang hendak diselundupkan ke Korea Selatan.
BANGKA Island Outdoor (BIO) didirikan tahun 1993, merupakan Kawasan alam terbuka yang terletak di Kawasan Timur Laut Pulau Bangka dijadikan pusat pengembangan dan pembelajaran SDM berakhlak.
Pada bulan September 2021, ekspor Babel naik sebesar 99,15% jika dibanding dengan bulan yang sama tahun sebelumnya atau September 2020.
KEBERHASILAN perantau yang bekerja di sektor pertambangan pasir timah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) menjadi daya tarik atau magnet bagi Pendatang untuk mengubah nasib di sana.
TIGA tersangka dugaan penambangan timah di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Mangkol Kabupaten Bangka Tengah dilimpahkan ke Kejati Kepulauan Babel.
PROGRAM penghijauan di Babel bukanlah pekerjaan mudah, memerlukan usaha bersama dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Apalagi maraknya aktivitas tambang timah ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved