Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia mesti mewaspadai dinamika ekonomi global, utamanya dari negara-negara maju. Sebab kondisi ekonomi negara maju akan berimplikasi pada perekonomian negara lain.
"Lingkungan global tidak statis, risiko muncul dalam bentuk baru. Di Amerika Serikat sedang menghadapi inflasi di atas 6%. Ini risiko inflasi tertinggi dalam 30 tahun terkahir. Akan memberikan implikasi kebijakan moneter dan fiskalnya dipaksa injak rem," ujarnya dalam Kick Off Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Jumat (19/11).
Sri Mulyani bilang, bila AS melakukan penghentian aktivitas ekonomi secara tiba-tiba, maka ekonomi negara-negara lain akan mengalami guncangan. Karenanya, Indonesia yang saat ini masih masuk ke dalam negara berkembang mesti mewaspadai kondisi perekonomian Negeri Paman Sam tersebut.
"Ini sesuatu yang harus diwaspadai. Sebab, dengan inflasi 6%, jauh di atas reference rate-nya inflasi di AS, inflasi 6% ini akan menimbulkan pengetatan moneter di tahun depan. Harus diwaspadai," tuturnya.
Belum lagi perekonomian dunia juga amat dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan ekonomi yang dibuat oleh negara maju seperti AS. Padahal ekonomi dunia baru saja mengalami pemulihan setelah terimbas varian delta covid-19.
Namun nyatanya pemulihan yang terjadi tak seperti yang diharapkan. Pasalnya, negara-negara Eropa seperti Jerman juga mengalami peningkatan inflasi. Itu disebabkan oleh persoalan supply dan demand komoditas yang kemudian diikuti oleh kenaikan harga komoditas tersebut.
Baca juga: Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Lampaui Target
Kendala lain yang membuat pemulihan ekonomi global menjadi rentan ialah persoalan ketenagakerjaan. Karena itu, kata Sri Mulyani, Indonesia mesti mencermati dan menyiapkan diri menghadapi gejolak ekonomi global yang sedang dan akan terjadi.
"Ini harus kami waspadai sampai akhir tahun ini hingga tahun depan. Saat kita harus menjaga pemulihan ekonomi dan menyehatkan kembali APBN. Dalam rangka menyehatkan ekonomi, kita menggunakan instrumen APBN sisi pajak, bea cukai, PNBP dan belanja serta pembiayaan," kata dia.
Dari sisi pajak misalnya, pemerintah mesti bisa memainkan peranan pungutan wajib itu secara multidimensi. Itu berarti, di tengah tekanan ekonomi, pajak harus bisa mengumpulkan penerimaan negara sekaligus memberi stimulus bagi perekonomian melalui berbagai insentif.
"Kita juga minta pajak melakukan fasilitasi seperti bea cukai di bidang perdagangan, pembangunan industri. Kalau sekarang Indonesia sedang melakukan hilirisasi, itu peranan pajak luar biasa penting dan bea cukai berikan fasilitasi," imbuh Sri Mulyani.
"Sisi lainnya kita meminta pajak tata kelola main baik, tidak boleh korupsi, harus ada proses dan prosedur yang mudah dan singkat," pungkasnya. (A-2)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved