Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Rawan Penyelundupan Ikan, KKP Perkuat Pengawasan di Kawasan Natuna

Insi Nantika Jelita
18/11/2021 19:16
Rawan Penyelundupan Ikan, KKP Perkuat Pengawasan di Kawasan Natuna
Suasana kampung nelayan di kawasan ranai, Natuna(Antara/Jefri Aries)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tak terkecuali di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, yang rawan penyelundupan produk ikan dan lainnya. 

Kepala Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Teguh Samudro mengungkapkan, Kabupaten Natuna merupakan kawasan perbatasan yang sangat strategis dan memiliki sumber daya kelautan dan perikanan yang harus dijaga kelestariannya. 

"Apalagi Natuna berbatasan langsung dengan negara luar," ujar Teguh dalam rilis resmi, Kamis (18/11). 

Dia menambahkan, bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Natuna, Bea Cukai, Ditjen Perikanan Tangkap (PJ SKPT Natuna), BKIPM memastikan akan terus memperkuat sinergitas dalam pengawasan. Dia berharap melalui sinergitas ini bisa menutup celah terjadinya penyelundupan dari Natuna. 

Baca juga : Ekspor Total Produk Pertanian Januari-Oktober 2021 Capai Rp 518,8 Triliun

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kerja sama serta membangun sinergitas dengan instansi terkait dalam pengawasan perbatasan khususnya dalam lalu lintas hasil perikanan di Kabupaten Natuna," tutupnya. 

Sebelumnya, KKP menangkap dua kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara pada Selasa (17/8). Penangkapan yang bertepatan dengan perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI tersebut menegaskan komitmen melindungi laut Indonesia dari praktik IUU Fishing (Illegal, Unreported and Unregulated). 

KKP mengerahkan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11, Hiu Macan Tutul 02 dan Orca 03 yang mendeteksi keberadaan dua kapal berbendera Vietnam KG 1843 TS dan KG 9138 TS yang melakukan aksi pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara. Kedua kapal tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl yang ditarik dengan dua kapal (pair trawl). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya