Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong terciptanya perlindungan dan rasa aman dalam pemenuhan hak bagi para pekerja perempuan. Untuk itu, serikat pekerja atau buruh diminta untuk terus melakukan dialog dengan manajemen perusahaan terkait hal tersebut.
Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi mengatakan, diskusi dan komunikasi para pekerja perempuan dengan manajemen harus terus dilakukan. Hal itu penting untuk membangun budaya zero tolerance for harassment, guna terwujudnya kenyamanan bekerja bagi perempuan.
"Dialog sosial akan sangat berpengaruh dan memberikan manfaat bagi inklusivitas pekerja perempuan di dunia kerja," ujarnya.
Menurutnya, para pekerja perempuan kerap kali mendapatkan bentuk kekerasan atau pelecehan seksual, baik verbal maupun nonverbal. Pemerintah menegaskan, kejadian atau kasus tersebut tidak boleh terjadi lagi.
"Inisiasi dialog sosial dengan manajemen perusahaan harus datang dari perempuan karena perempuan lebih memiliki kepekaan daripada laki-laki," ucapnya.
Dikatakan, pekerja perempuan pun harus proaktif berdialog, menyosialisasikan ke kalangan pekerja dan perusahaan melalui forum-forum yang ada di perusahaan, agar tidak terjadi kekerasan dan pelecehan.
"Jika sering dilakukan sosialisasi, maka ruang bagi siapa pun yang akan melakukan kekerasan atau pelecehan menjadi tertutup," imbuhnya
Menurutnya, sosialisasi anti-kekerasan atau pelecehan juga perlu dilakukan di luar tempat kerja, seperti keluarga dan lingkungan sosialnya. Dengan demikian, perempuan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat bekerja.
Baca juga : Bentuk Satgas Khusus, Sandiaga Bakal Permudah Perizinan Usaha UMKM
"Sesuai arahan Menaker Bu Ida Fauziyah, kalau perusahaan punya komitmen, orang tidak berani macam-macam melakukan kekerasan atau pelecehan seksual," tegasnya.
Kemenaker sendiri, kata Anwar, juga telah berpedoman kepada Sustainable Development Goals (SDGs) mengenai pengarusutamaan gender dan promosi pekerjaan yang layak dan mencerminkan adanya kerangka dan standar internasional yang mengatur kesetaraan gender; Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW); Deklarasi Beijing dan Mimbar Aksi untuk Pemberdayaan Perempuan; Konvensi inti ILO; serta Deklarasi, Konsensus dan Rencana Kerja ASEAN.
Semua pedoman dan kebijakan tersebut dihasilkan dari dialog-dialog sosial, yang dilakukan antara pemerintah dan organisasi sebagai rujukan dalam penyusunan strategi khusus Kemnaker.
"Kami berharap strategi ini dapat bermanfaat bagi transformasi Indonesia yang lebih produktif dan kompetitif dengan memajukan kesetaraan gender dan perlakuan yang sama bagi semua pekerja perempuan dan laki-laki," pungkasnya.
Di sisi lain, pekerja perempuan juga menjadi salah satu kelompok rentan selama pandemi covid-19. Berdasar survei tenaga kerja nasional, penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja sebesar 0,07% dan peningkatan tingkat pengangguran sebesar 0,45% dari angkatan kerja perempuan di pasar tenaga kerja.
Untuk itu dibutuhkan kebijakan untuk mewujudkan perlindungan untuk pemberdayaaan dan perlindungan tenaga kerja perempuan. Dengan demikian dapat berperan dalam pemulihan perekonomian di masa pandemi.
"Peningkatan kesadaran tentang peran perempuan dan perlindungan perempuan dalam angkatan kerja menjadi sangat penting, mengingat perempuan merupakan salah satu kelompok rentan yang perlu ditingkatkan peran dan perlindungannya di masa pandemi," terang Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono. (OL-7)
KPK menerima alasan ketidakhadirannya dan segera membuat penjadwalan ulang.
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Laporan ketenagakerjaan Biro pada hari Jumat melaporkan penambahan tenaga kerja hanya 73.000 di AS bulan Juli.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik komoditas yang dibutuhkan AS akan dikenakan tarif lebih rendah bahkan 0%, termasuk tembaga
WAKIL Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja khususnya untuk green job akan meningkat ke depannya.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved