Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghukum 135 pegawainya yang terlibat dalam kasus mafia tanah di Tanah Air. Sanksi tersebut berupa mutasi hingga pemecatan.
"Oknum BPN itu kami keras sekali (bertindak). Banyak yang kita pecat. Ini bagian dari perbaikan sistem," ujar Menteri ATR/BPN, Sofyan Jalil dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10).
Sofyan menerangkan alasan mengapa pegawai BPN yang terlibat kasus mafia tanah, tapi baru dimutasi, ini disebabkan karena proses hukum yang masih belum rampung.
"Proses pemeriksaan belum lengkap, belum tuntas. Sehingga tidak bisa mengambil langkah keras dulu, maka kami mutasikan dulu," ucapnya.
Baca juga : Cek Kualitas 63 Ruas Tol dan 123 Rest Area, PUPR Lakukan Penilaian
"Nanti, begitu hasil pemeriksaan jelas, apalagi ada keputusan pengadilan, kami tidak segan-segan mempidanakan kalau memang ada unsur pidana," lanjutnya.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal memaparkan, ratusan pegawai BPN yang diketahui melanggar aturan itu alias terlibat dalam jaringan kasus mafia tanah, 32 orang di antaranya dikenakan hukuman berat.
Kena sanksi disiplin sedang 53 orang, dan disiplin ringan 40 orang. Ini yang kami lakukan bentuk keseriusan kami. Apabila, seseorang melangar akan ditangani penyidik. Kami akan membantu penyidik menyelesaikan kasus tersebut," tegasnya. (OL-2)
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved