Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Sosial dengan agenda “Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2021 dan Isu-isu aktual”.
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, sedangkan dari Kemensos hadir Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Dirjen Pemberdayaan Sosial, Plt. Dirjen Rehabilitasi Sosial, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dirjen Penanganan Fakir Miskin dan Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial.
Baca juga: IHSG Diperkirakan Melemah Seiring Tekanan Sentimen Global
“Secara umum kami dapat memahami pelaksanaan program di Kemensos dengan penyerapan anggaran di setiap Unit Kerja Eselon I yang sudah dilaporkan, ” ujar Ace Hasan Syadzily dalam keterangan resmi Kemensos, Selasa (5/10).
Serapan anggaran unit Eselon I dan realisasi hingga awal Oktober 2021 sebagai berikut: Sekretaris Jenderal Rp 1 triliun realisasi Rp 185,5 miliar (17,50 %); Inspektur Jenderal Rp 32,2 miliar realisasi Rp 22,9 miliar (71,19 %), Ditjen Pemberdayaan Sosial Rp 333 miliar serapan Rp 155 miliar (46,61%), Ditjen Rehabilitasi Sosial Rp 1,1 triliun serapan Rp 468 miliar (42,51%), Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp 30 triliun serapan Rp 21 triliun (72,69%), Ditjen Penanganan Fakir Miskin Rp 73 triliun serapan Rp 46 triliun (62,61%); serta Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Rp 237 miliar sersapan Rp 149 miliar (63,09%), sehingga total Rp 106,8 triliun dengan serapan Rp 69.2 triliun atau rata-rata 64,76 %.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania mengapresiasi kinerja Kemensos, salah satunya program dari Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) yang telah melakukan kegiatan mitigasi bencana yang dilaksanakan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
“Kami apresiasi atas kinerja Kemensos dan berharap agar monitoringnya diteruskan dan disiapkan agar saat terjadi bencana sudah siap dimana titik kumpul terutama di daerah-daerah yang diprediksi terjadi bencana, juga meminta ada akselerasi agar program bisa dirasakan oleh penerima manfaat,” ujar politisi PDIP itu.
Hal senada diungkapkan oleh Buchori Yusuf dari FPKS yang mendukung program-program Kemensos, namun mengingatkan bahwa anggaran dan program yang banyak perlu pengawasan bekerja sama dengan DPR RI.
“Pihak Inspekotrat Jenderal (Itjen) perlu memperbanyak kerjasama terutama pengawasan program Kemensos yang banyak dan anggaran yang besar dengan kami di Komisi VIII DPR RI,” ucap Buchori.
Di akhir RDP, Komisi VIII DPR RI meminta agar Unit Kerja Eselon I Kemensos mempercepat penyerapan anggaran pada Triwulan ke-lV Tahun Anggaran 2021 dan merespons berbagai pendapat dan pandangan yang telah diajukan oleh para anggota.
Pertama, memastikan Program Pejuang Muda benar-benar dapat diimplementasikan dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas, rekrutmen yang selektif serta pembinaan untuk menghasilkan SDM yang loyal, dedikatif dan bertanggung jawab.
Kedua, mendorong verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat dilaksanakan secara sinkron dan terpadu dengan melibatkan semua stakeholders terkait sehingga dapat diandalkan menjadi satu data untuk seluruh program sosial.
Ketiga, pengembangan program-program di Kemensos harus berbasis kajian ilmiah sehingga efektivitas program dapat diukur dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Keempat, meningkatkan kolaborasi antar Ditjen agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak hanya menerima manfaat bantuan sosial melainkan juga mendapatkan pemberdayaan secara ekonomi dan sosial. (OL-6)
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved