Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KEPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Federasi Serikat Buruh (FSB) Pertamina terkait restrukturisasi, dinilai pas. “Putusan ini tepat. Restrukturisasi Pertamina memang sejalan dengan konstitusi,” jelas pakar hukum bisnis Universitas Trisakti Ary Zulfikar kepada media di Jakarta, Kamis (30/9).
Ary menjelaskan, tidak ada aturan yang dilanggar melalui restrukturisasi Pertamina. Sebab, pembentukan holding dan subholding merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan kinerja usaha.
“Pembentukan subholding juga bukan bagian dari kegiatan privatisasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 UU BUMN,” jelasnya.
Menurut Ary, secara prinsip pembentukan subholding di dalam hukum bisnis merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan kinerja usaha.
Yang dilakukan Pertamina melalui restrukturisasi, imbuhnya, sama seperti perusahaan-perusahaan besar lain, yaitu untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas perusahaan.
“Perusahaan persero sesuai amanat Pasal 1 angka 2 UU BUMN, adalah untuk mengejar keuntungan. Dengan demikian, jika terdapat strategi perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, maka merupakan bagian dari aksi korporasi biasa,” lanjutnya.
Ary menambahkan, konsep penguasaan yang dimaksud Pasal 33 UUD 1945 oleh Negara, juga ditegaskan dalam penjelasan umum dari UU BUMN yaitu, penguasaan kekuatan ekonomi nasional.
Hal itu dilakukan, menurut Ary, baik melalui regulasi sektoral maupun melalui kepemilikan negara terhadap unit-unit usaha tertentu dengan maksud memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Jadi, konsep penguasaan negara bisa melalui regulasi sesuai dengan kewenangan atau juga dengan kepemilikan melalui unit usaha, mana yang bisa lebih memberikan manfaat bagi kemakmuran rakyat,” urainya.
Karena itu, Ary berharap, semua elemen termasuk karyawan, sebaiknya mendukung Pertamina agar menjadi perusahaan yang mampu bersaing, baik secara regional dan global.
“Kaitannya dengan IPO yang mungkin dapat dilakukan oleh anak usaha BUMN ke depan, mekanismenya adalah investor membeli saham sebagai portofolio, bukan melakukan penguasaan operasional seperti direct investment,” kata dia.
Sisi positifnya, lanjut Ary, perusahaan yang sudah IPO akan menjadi transparan dan terbuka, karena syarat masuk pasar modal adalah keterbukaan. Dengan demikian, kinerja perusahaan pun dapat dimonitor oleh publik.
“Perusahaan mau transparan dan terbuka kan harus didukung, sehingga publik juga bisa monitor kinerjanya,” jelasnya.
Begitu pula dari segi ketentuan di pasar modal, Perusahaan yang akan melakukan transaksi yang mengandung benturan kepentingan atau transaksi afiliasi, harus diuji dengan penilaian yang wajar dari pihak indpenden dan disclose (keterbukaan informasi). Dengan demikian, publik juga bisa ikut mengawasi.
Sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan Uji Materil atas Pasal 77 huruf c dan d Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN terhadap Pasal 33 UUD 1945. Permohonan gugatan tersebut, diajukan Federasi Serikat Buruh (FSB) Pertamina. (RO/OL-09)
Keberhasilan Pertamina kembali menembus Fortune Global 500 pada 2025 dinilai sebagai bukti bahwa BUMN tersebut telah menerapkan tata kelola (GCG) dengan sangat baik.
Pelatihan difokuskan pada aspek Health, Safety, Security and Environment (HSSE) untuk memastikan seluruh operator dan pengawas SPBU memiliki kapasitas memadai dalam menjaga keselamatan.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha Pertamina, melakukan berbagai upaya teknis untuk menahan laju penurunan produksi migas (decline), terutama dari lapangan-lapangan utama.
PT Pertamina Patra Niaga mengundi pemenang program tahunan MyPertamina Tebar Hadiah (MTH) 2025 periode I, di SPBU, Cirebon, Jabar, Minggu (20/7).
PERTAMINA menyiapkan 78 mobil tangki alih suplai pengangkut BBM yang dikerahkan ke wilayah Banyuwangi dan sekitarnya, pasca penutupan jalan nasional di Jalur Gumitir, Banyuwangi.
Komoditas pangan olahan sagu milik Sasagu siap menembus pasar internasional. Beberapa produk seperti kue dan kukis telah dilirik pembeli potensial dari Australia, Jerman dan Jepang.
Pemerintah memperkenalkan mekanisme titik serah untuk menjamin distribusi pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
PT Berdikari, akan menyuplai produk-produk pangan, khususnya daging sapi dan kerbau lewat jaringan Koperasi Desa Merah Putih.
KETUA Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan berkantor di IKN
Demi mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMN-BUMN turut serta memberi sokongan.
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved