Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
STARTUP pionir crowdlending GandengTangan telah kantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK padaSeptember 2021. Dalam surat keputusan OJK dengan nomor KEP-89/D.05/2021 disebutkan bahwa PT Kreasi Anak Indonesia yang menaungi GandengTangan mendapat izin usaha perusahaan penyelenggara layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi. Surat diteken Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK, Tris Yulianta.
CEO GandengTangan Jezzie Setiawan menyebutkan saat memperoleh izin usaha, pihaknya berhasil meningkatkan penyaluran pinjaman hingga 12 kali lipat sejak rebound dari dampak pandemi di tahun lalu.
"Tahun 2021 ini, secara bisnis, kami mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Tentunya melalui kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak," ujar Jezzie melalui keterangan resmi, Rabu (29/9).
Mengantongi izin usaha dari OJK ini menjadi momen penting bagi GandengTangan perkuat misi untuk merangkul UMKM bangkit dari pandemi dan mengembangkan usahanya. "Kami berharap ini dapat menjadi langkah awal dalam membuka peluang kerjasama yang lebih luas dengan institusi lainnya untuk menjangkau pelaku UMKM yang belum terlayani," tambah Jezzie.
Sebagai peer-to-peer lending platform, GandengTangan ikut ambil peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah-bawah sejak 2015. GandengTangan menghubungkan mereka yang menjalani usaha mikro dengan pendana yang ingin terlibat kegiatan sosial.
Sampai September tahun ini, GandengTangan telah bantu 2.193 pelaku UMKM tersebar di 10 provinsi. Total pinjaman Rp34,5 miliar tersalurkan dari 1.327 pendana. Pencapaian ini mendatangkan kebahagiaan tersendiri bagi GandengTangan karena telah menghubungkan semangat usaha masyarakat
Sementara itu, Direktur PT Bahana Artha Ventura Agus Wicaksono sebagai salah satu investor GandengTangan menilai izin usaha dari OJK ini memantapkan rencana GandengTangan untuk memperluas jaringan.
"Izin usaha yang diperoleh GandengTangan dari OJK, merupakan langkah awal dari rencana sinergi Bahana Artha Ventura (BAV) yang memiliki jaringan tersebar di seluruh Indonesia. Digitalisasi proses pembiayaan melalui GandengTangan akan memperluas jangkauan layanan UMKM di seluruh Indonesia, dengan tetap memperhatikan faktor risiko yang menyertainya," jelas
Dalam satu tahun ke depan, GandengTangan akan menambah kerja sama dengan lembaga keuangan lokal dan meningkatkan inovasi teknologi agar memudahkan pengguna GandengTangan.
Saat ini, GandengTangan tengah menjalin kolaborasi dengan salah satu bank BUMN untuk memberikan layanan pembiayaan ke pelaku UMKM yang belum bisa mengakses perbankan secara langsung.
Setelah mendapat perizinan ini, inisiatif-inisiatif berdampak sosial akan lebih banyak hadir dari semangat GandengTangan. “Kami senang setiap kali mendapat kabar dari para UMKM peminjam yang kini usahanya sudah mulai berkembang perlahan. Kabar baik ini memicu kami untuk terus berinovasi agar bisa bantu lebih banyak UMKM,” pungkas Jezzie. (OL-8)
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved