Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kantongi Izin OJK, GandengTangan Perluas Jangkauan ke UMKM

Mediaindonesia.com
29/9/2021 22:06
Kantongi Izin OJK, GandengTangan Perluas Jangkauan ke UMKM
Ilustrasi OJK(MI/ Ramdani)

STARTUP pionir crowdlending GandengTangan telah kantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK padaSeptember 2021. Dalam surat keputusan OJK dengan nomor KEP-89/D.05/2021 disebutkan bahwa PT Kreasi Anak Indonesia yang menaungi GandengTangan mendapat izin usaha perusahaan penyelenggara layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi. Surat diteken Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK, Tris Yulianta. 

CEO GandengTangan Jezzie Setiawan menyebutkan saat memperoleh izin usaha, pihaknya berhasil meningkatkan penyaluran pinjaman hingga 12 kali lipat sejak rebound dari dampak pandemi di tahun lalu. 

"Tahun 2021 ini, secara bisnis, kami mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Tentunya melalui kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak," ujar Jezzie melalui keterangan resmi, Rabu (29/9).

Mengantongi izin usaha dari OJK ini menjadi momen penting bagi GandengTangan perkuat misi untuk merangkul UMKM bangkit dari pandemi dan mengembangkan usahanya. "Kami berharap ini dapat menjadi langkah awal dalam membuka peluang kerjasama yang lebih luas dengan institusi lainnya untuk menjangkau pelaku UMKM yang belum terlayani," tambah Jezzie. 

Sebagai peer-to-peer lending platform, GandengTangan ikut ambil peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah-bawah sejak 2015. GandengTangan menghubungkan mereka yang menjalani usaha mikro dengan pendana yang ingin terlibat kegiatan sosial.

Sampai September tahun ini,  GandengTangan telah bantu 2.193 pelaku UMKM tersebar di 10 provinsi. Total pinjaman Rp34,5 miliar tersalurkan dari 1.327 pendana. Pencapaian ini mendatangkan kebahagiaan tersendiri bagi GandengTangan karena telah menghubungkan semangat usaha masyarakat 

Sementara itu, Direktur PT Bahana Artha Ventura Agus Wicaksono sebagai salah satu investor GandengTangan menilai izin usaha dari OJK ini memantapkan rencana GandengTangan untuk memperluas jaringan. 

"Izin usaha yang diperoleh GandengTangan dari OJK, merupakan langkah awal dari rencana sinergi Bahana Artha Ventura (BAV) yang memiliki jaringan tersebar di seluruh Indonesia. Digitalisasi proses pembiayaan melalui GandengTangan akan memperluas jangkauan layanan UMKM di seluruh Indonesia, dengan tetap memperhatikan faktor risiko yang menyertainya," jelas

Dalam satu tahun ke depan, GandengTangan akan menambah kerja sama dengan lembaga keuangan lokal dan meningkatkan inovasi teknologi agar memudahkan pengguna GandengTangan.

Saat ini, GandengTangan tengah menjalin kolaborasi dengan salah satu bank BUMN untuk memberikan layanan pembiayaan ke pelaku UMKM yang belum bisa mengakses perbankan secara langsung. 

Setelah mendapat perizinan ini, inisiatif-inisiatif berdampak sosial akan lebih banyak hadir dari semangat GandengTangan.  “Kami senang setiap kali mendapat kabar dari para UMKM peminjam yang kini usahanya sudah mulai berkembang perlahan. Kabar baik ini memicu kami untuk terus berinovasi agar bisa bantu lebih banyak UMKM,” pungkas Jezzie. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya