Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN terkait PLTS atap dikhawatirkan hanya dinikmati segelintir konsumen dan belum menjadi solusi pemerataan akses energi di Tanah Air.
Hal itu ditekankan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Dia menyarankan agar implementasi revisi permen PLTS atap berfokus pada daerah dengan pasokan listrik yang tidak oversupply.
"Dengan revisi ekspor 1:1 akan menguntungkan sejengkal konsumen, yang saya sebut konsumen semu. Karena dia sebagai konsumen listrik (PLN), di sisi lain dia produksi listrik. Ini jadi konsumen, tapi ada hitung-hitungan transaksi," ujar Tulus, Selasa (31/8).
Baca juga: Pemakaian Energi Baru Terbarukan Harus Terus Ditingkatkan
Menurutnya, pengembangan energi baru terbarukan (EBT) memang sebuah keniscayaan. Sebab, sudah dituangkan menjadi komitmen dalam RUPTL. Namun, implementasinya harus melalui perhitungan yang cermat.
Apalagi, saat ini PLN mengalami surplus cadangan listrik akibat kebijakan pemerintah terkait pembangkit 35.000 megawatt (MW), yang kurang memperhatikan serapan pasokan listrik. Tulus menilai dengan munculnya revisi permen PLTS atap, pasokan listrik PLN semakin tidak terserap.
Lebih lanjut, dia berpendapat jika pengembangan PLTS atap mendorong gaya hidup, sebaiknya mulai digaungkan di daerah dengan pasokan listrik yang tidak berlebih.
Baca juga: Menteri ESDM Pastikan Premium Dihapus Secara Bertahap
"Kalau sekarang yang dihantam di Jawa, daerah dengan surplus listrik. Ini juga sebelumnya buah kebijakan pemerintah mendorong proyek 35.000 MW, tapi enggak banyak menyerap," pungkas Tulus.
Berkaca dari hal tersebut, Tulus melihat kebijakan pemerintah cenderung tumpang tindih dan tidak holistik. "PLN milik negara (BUMN). Yang buat kebijakan juga pemerintah. Harusnya tidak ada kebijakan yang mematikan," tambahya.
Akan tetapi, YLKI tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang menggencarkan kampanye pemanfaatan EBT melalui PLTS atap.(RO/OL-11)
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
Sepanjang tahun 2025, NBRI mencatat sejumlah capaian strategis, antara lain penguatan kapasitas SDM nasional melalui program pelatihan, Battery School, dan industrial training.
KOMISI XII DPR meminta pemerintah memastikan bahwa rencana pembangunan 50 pembangkit listrik berbasis sampah tidak berujung mangkrak karena persoalan biaya.
Rancangan pembangunan jaringan interkoneksi antarpulau telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved