Kadin: Roda Ekonomi Harus Tetap Berjalan

Fetry Wuryasti
31/8/2021 14:56
Kadin: Roda Ekonomi Harus Tetap Berjalan
Ilustrasi(Medcom.id)

INDONESIA telah menjalani pandemi lebih dari satu setengah tahun dan belum tahu kapan ini akan berakhir. Saat dikatakan oleh Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Arsjad Rasjid bahwa dunia usaha nasional belum sepenuhnya bangkit dari keterpurukan.

Begitu pula anggota Kadin di pusat daerah serta semua anggotanya dari korporasi hingga skala UMKM dan pengusaha, terpaksa mengurangi produksi karena belanja masyarakat turun akibat mobilitas dibatasi, guna mencegah penularan pandemi Covid-19.

Baca juga: Tanpa Kamu Sadari, Empat Hal Ini Membuatmu Ingin Berbelanja

Di sisi ini Kadin Indonesia sepakat dengan pemerintah bahwa kesehatan adalah prioritas dan kegiatan ekonomi adalah suatu keharusan. Kadin melihat ada segitiga yang utama yaitu kesehatan, ekonomi dan sosial karena saling terkait antara 3 aspek ini.

"Kadin selalu menyuarakan kepada pemerintah bahwa kesehatan sangatlah penting namun roda ekonomi harus berjalan," Kata Arsjad dalam paparan Seminar Nasional Kongres ISEI XXI 2021, Selasa (31/8).

Sebab pelaku usaha Indonesia mayoritas dari segmen UMKM dan banyak pekerja harian tidak punya tabungan, sehingga roda ekonomi harus tetap berjalan.

Dalam situasi kurang bagus karena pandemi Covid-19 ini, Kadin merasa pengusaha dan pemerintah serta regulator berdialog sangat intensif untuk melakukan suatu terobosan. Inisiasi Kadin untuk vaksin gotong-royong, penyediaan kendaraan bus vaksin, dan membantu membeli vaksin untuk meringankan pemerintah.

Dia juga menjabarkan realisasi penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah sampai tanggal 30 Juli 2021 mencapai Rp 305,5 triliun. Dana tersebut dialokasikan berimbang untuk kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan dana tersebut dialokasikan untuk mendorong sisi permintaan dan penawaran sehingga tercipta ekonomi yang seimbang. Secara bersamaan tim Satgas covid 19 pun mendengarkan keresahan dari dunia usaha.

Dunia usaha merasa sangat diberatkan bila dilakukan lockdown total. Oleh karena itu ada parsial lockdown ditempuh dengan berbagai kebijakan, seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4.

Ketika dunia usaha kategori ritel seperti hotel restoran dan kafe menjerit, pemerintah juga melakukan sejumlah ujicoba dan membolehkan buka dengan aturan dan protokol ketat.

"Tidak lain ini untuk menunjukkan kesehatan adalah utama namun ekonomi juga tidak dapat disandingkan. Di sisi ini kami melihat pengertian dari pemerintah dan sinergi yang memang ada. Bagaimana suara dari dunia usaha yang kami utarakan pada pemerintah didengar dan bersama-sama mencari solusi, dimana seluruh dunia baru menghadapi dan kita harus bisa beradaptasi," kata Arsjad.

Kadin juga menyambut baik Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak 6 kali sebesar 115bps sejak tahun lalu dan telah mempertahankan kebijakan suku bunga rendah tetap pada level 3,5% terendah sepanjang sejarah.

Suku bunga rendah adalah hal yang selalu diharapkan dunia usaha dan kebijakan ini sejalan dengan terkendalinya inflasi perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi serta terjaganya stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan.

Lebih lanjut lagi Bank Indonesia telah menambah likuiditas quantitative easing di perbankan sebesar Rp 101,10 triliun. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sigap telah mengambil langkah awal untuk restrukturisasi kredit dampak Covid-19 dengan mengeluarkan peraturan OJK nomor 11 Tahun 2020.

"Kita semua merasakan belum adanya kejelasan kapan pandemi selesai dan sekarang kami menyambut perpanjangan kebijakan OJK sampai tahun depan. Ini kami lihat sebagai langkah sinergi antara pemerintah Bank Indonesia, OJK dan dunia usaha," kata Arsjad.

Hingga Juni 2021, kredit modal kerja (secara antar bulan) tumbuh 41%, investasi 17,3%, dan konsumsi 8,84%. Outstanding restrukturisasi kredit perbankan Rp 791,93 triliun dengan 5,03 juta debitur, dengan rincian UMKM Rp 290,56 triliun dan 3,56 juta debitur, non UMKM Rp 501,37 triliun kepada 1,48 juta debitur. Lalu outstanding restrukturisasi kredit pembiayaan Rp 209,82 triliun kepada 5,14 juta kontrak pembiayaan. 

Pengetatan PPKM pada Juli dan dua minggu pada bulan Agustus sempat mengerem laju dunia usaha. Namun dengan sejumlah pelonggaran terukur, dunia usaha berharap dapat memproduksi barang dan jasa.

Kadin yakin bila PPKM dibuka, dan bisa melakukan hidup bersama dengan namanya pandemi keadaan ekonomi kita bisa beranjak baik bertahap. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya