Saatnya Generasi Muda Peduli Perumahan

Mediaindonesia.com
24/8/2021 11:53
Saatnya Generasi Muda Peduli Perumahan
Kementerian PUPR mendorong generasi muda Indonesia agar lebih peduli dan lebih aktif dalam pelaksanaan pembangunan perumahan(Ist/Kementerian PUPR)

SAAT ini jumlah generasi muda Indonesia terus meningkat dan hal itu menunjukkan bahwa ke depan masa depan bangsa ini akan semakin maju. Namun demikian, generasi muda Indonesia juga harus diingatkan kembali mengenai pentingnya program perumahan sebagai bagian dari masa depan bangsa Indonesia.

Untuk melaksanakan hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong generasi muda Indonesia agar lebih peduli dan lebih aktif dalam pelaksanaan pembangunan perumahan khususnya program sejuta rumah pada peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2021 kali ini.

Pasalnya, generasi muda Indonesia dinilai memiliki potensi dan semangat dalam pengembangan perumahan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.

“Sesuai arahan Menteri PUPR bahwa generasi muda bisa lebih aktif terlibat berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur dan perumahan termasuk pula dalam kegiatan Hapernas tahun ini. Sebab, kebutuhan hunian yang layak ke depan membutuhkan inovasi serta dukungan dari generasi muda mengingat lahan perumahan yang semakin terbatas,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid terkait Peringatan Hapernas 2021, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Khalawi menerangkan tema utama yang diangkat Kementerian PUPR pada Peringatan Hapernas tahun ini adalah Padat Karya Perumahan Pulihkan Ekonomi Rakyat. Melalui tema tersebut, pihaknya ingin agar program perumahan bisa mendorong geliat ekonomi rakyat di masa pandemi covid-19 kali ini.

“Program sejuta rumah yang dilaksanakan Kementerian PUPR merupakan lokomotif utama pembangunan nasional. Selain menghasilkan bangunan hunian yang layak, program tersebut juga berhasil membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas,” terangnya.

Peringatan Hapernas tahun ini, imbuh Khalawi, memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Adanya pandemi covid-19 yang melanda Indonesia dan negara lainnya membuat masyarakat lebih banyak melakukan aktifitas mereka dari rumah.

Guna melaksanakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sekaligus upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 dan menjaga kesehatan masyarakat, sejumlah kegiatan tetap dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan bersama para pemangku kepentingan perumahan untuk menyemarakkan peringatan Hapernas 2021.

Adapun pelaksanaan rangkaian kegiatan sebisa mungkin melibatkan masyarakat melalui media online sehingga masyarakat bisa menyalurkan kreatifitas mereka dari rumah dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Program sejuta rumah

Sebagai informasi, Hapernas dilatarbelakangi dari pelaksanaan Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang dibuka Wakil Presiden Pertama RI Muhammad Hatta pada 25-30 Agustus 1950.

Dalam kongres tersebut, Bung Hatta menyampaikan bahwa “…Cita-cita untuk terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat bukan mustahil apabila kita mau sungguh-sungguh, bekerja keras semua pasti bisa…”

Program sejuta rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat yang dicanangkan Presiden Joko Widodo di kabupaten Ungaran, Jawa Tengah, pada 29 April 2015.

Dalam program tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan satu juta unit rumah bagi masyarakat yang terbagi dalam dua sektor yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 70% dan sisanya 30% adalah rumah untuk non-MBR.

Berbagai program seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi, kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi serta dukungan pemerintah daerah dan sektor swasta melalui program corporate social responsibility (CSR) juga terus dilaksanakan. 

Bahkan, kebijakan pada sektor perumahan terus dipermudah dengan penyederhanaan pengusulan bantuan perumahan melalui aplikasi Sistem Bantuan Perumahan (Sibaru).

Melalui program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi itu, pemerintah juga ingin berupaya mendorong kembali semangat kebersamaan dari setiap pemangku kepentingan bidang perumahan baik pemerintah pusat dan daerah, pengembang perumahan dari berbagai asosiasi, perbankan, sektor swasta, perbankan, lembaga pendidikan, serta masyarakat untuk ikut aktif dalam pembangunan perumahan di Tanah Air.

Adapun capaian program sejuta rumah per 30 Juli 2021 yakni mencapai 515.107 unit yang terdiri dari 451.506 unit rumah MBR dan 63.601 unit rumah non-MBR.
Sebelumnya pada 2015, capaian program sejuta rumah sebanyak 699.770 unit rumah, lalu pada 2016 (805.169 unit rumah), 2017 (904.758 unit rumah), 2018 (1.132.621 unit rumah), dan 2019 melonjak menjadi 1.263.634 unit rumah.

Selanjutnya, pada 2020, saat pandemi covid-19 mulai melanda, Kementerian PUPR juga tetap mendorong semangat para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membangun hunian sehingga diperoleh capaian sebanyak 956.217 unit rumah. 

Adapun total secara keseluruhan capaian program sejuta rumah mulai 2015 hingga Juli 2021 ini sebanyak 6.286.274 unit rumah di seluruh Indonesia. (Adv/RO/S3-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya